Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) -   Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara mengaku adanya potensi pemungutan suara ulang (PSU) di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Touluaan Selatan.
    "Kami sampai saat ini masih mengkategorikan ini sebagai potensi PSU untuk TPS yang ada di Touluaan Selatan," kata Pimpinan Bawaslu Minahasa Tenggara di Ratahan.
     Dia mengungkapkan saat ini kami masih melakukan indentifikasi terhadap kasus tersebut.
     "Kami tentunya masih akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait kasus tersebut, nantinya akan dilihat hasilnya seperti apa," katanya.
     Ia menambahkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan kajian terhadap potensi PSU tersebut juga.
     Sementara itu Sekretaris KPU Minahasa Tenggara Novi Lendway mengaku pihaknya telah menerima informasi terkait dengan potensi PSU tersebut.
     "Kami sudah menerima informasinya. Tinggal menunggu rekomendasinya (Bawaslu) seperti apa," ujarnya.
     Namun menurut Lendway pihak akan melakukan persiapan jika ada PSU berdasarkan rekomendasi Bawaslu.
     Berdasarkan informasi, potensi PSU tersebut terkait adanya dugaan salah pemilih dari luar daerah yang tidak memenuhi syarat.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024