Manado (ANTARA) - Bawaslu Kota Manado menyatakan Kecamatan Tuminting adalah wilayah paling tinggi potensi kerawanannya saat pemungutan suara 17 April 2019.
"Setelah Kecamatan Tuminting, yang paling berpotensi rawan di posisi kedua, yakni Kecamatan Wanea. Karena itu kedua daerah tersebut mendapatkan perhatian lebih dari pengawas Pemilu," kata anggota Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, di Manado, Selasa.
Dia mengatakan, kecamatan Tuminting menjadi wilayah paling rawan, karena potensi konflik dilihat dari bertumpuknya DPTb dan DPK, sehingga bisa memicu perdebatan di lokasi pemungutan suara.
Dia mengatakan, biasanya kalau sudah berdebat karena mau memilih dan apalagi bila surat suara sudah habis atau pun tidak terdaftar, pasti akan memaksakan, dan malah membuat masalah di lokasi.
Sedangkan di kecamatan Wanea, kata Taufik berada di posisi kedua, karena potensi konfliknya lebih ramai, bukan hanya soal DPTb dan DPK namun juga ada konflik sosial.
Sedangkan untuk kelurahan katanya, adalah Teling Atas dan Paal Empat, karena berdekatan dengan Tikela yang menjadi wilayah panas sebab ada pemilih yang menerima dua formulir C6 dari Minahasa dan Manado,.
"Itu potensi konflik, maka Bawaslu menempuh langkah dengan memaksimalkan kerja di TPS, sebijaksana dan sepiawai mungkin meminimalisasi perdebatan dan protes serta meminta bantuan polisi sehingga bisa tidak akan menimbulkan masalah," katanya.
Secara rinci, dia menyebutkan, potensi kerawanan berturut-turut setelah kedua tempat itu, adalah Singkil, Sario, Bunaken, Paal Dua, Wenang, Malalayang, Tikala, Mapanget dan Bunaken Pulau. *
"Setelah Kecamatan Tuminting, yang paling berpotensi rawan di posisi kedua, yakni Kecamatan Wanea. Karena itu kedua daerah tersebut mendapatkan perhatian lebih dari pengawas Pemilu," kata anggota Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, di Manado, Selasa.
Dia mengatakan, kecamatan Tuminting menjadi wilayah paling rawan, karena potensi konflik dilihat dari bertumpuknya DPTb dan DPK, sehingga bisa memicu perdebatan di lokasi pemungutan suara.
Dia mengatakan, biasanya kalau sudah berdebat karena mau memilih dan apalagi bila surat suara sudah habis atau pun tidak terdaftar, pasti akan memaksakan, dan malah membuat masalah di lokasi.
Sedangkan di kecamatan Wanea, kata Taufik berada di posisi kedua, karena potensi konfliknya lebih ramai, bukan hanya soal DPTb dan DPK namun juga ada konflik sosial.
Sedangkan untuk kelurahan katanya, adalah Teling Atas dan Paal Empat, karena berdekatan dengan Tikela yang menjadi wilayah panas sebab ada pemilih yang menerima dua formulir C6 dari Minahasa dan Manado,.
"Itu potensi konflik, maka Bawaslu menempuh langkah dengan memaksimalkan kerja di TPS, sebijaksana dan sepiawai mungkin meminimalisasi perdebatan dan protes serta meminta bantuan polisi sehingga bisa tidak akan menimbulkan masalah," katanya.
Secara rinci, dia menyebutkan, potensi kerawanan berturut-turut setelah kedua tempat itu, adalah Singkil, Sario, Bunaken, Paal Dua, Wenang, Malalayang, Tikala, Mapanget dan Bunaken Pulau. *