Manado (ANTARA) - Bawaslu Manado terus menertibkan semua alat peraga kampanye (APK), yang masih tersisa di masa tenang, sesuai dengan ketentuan UU nomor 7/2017. 

"Tidak boleh ada satupun APK yang boleh terlihat masih berdiri atau terpasang karena akan langsung kami turunkan," kata Anggota Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, di Manado, Minggu. 

Dia mengatakan, untuk memastikan semua APK sudah bersih, maka Bawaslu Manado melalui Panwas kecamatan dan kelurahan melakukan patroli  memeriksa, apakah masih ada yang terpasang atau tidak. 

"Kami menegaskan, semua APK baik yang difasilitasi oleh KPU maupun milik pribadi harus diturunkan atau ditertibkan, kalau tidak mau dikenakan sanksi karena melanggar," katanya. 

Taufik menegaskan, penertiban sudah mulai dilakukan sejak Sabtu (13/4) di seluruh wilayah Kota Manado, sampai bersih semuanya.  Apel Bawaslu yang dilakukan Sabtu (13/4) . (Ist) (1)
Bukan hanya menertibkan semua APK di Manado, dia menegaskan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam melaporkan jika masih ada yang terpasang supaya bisa ditertibkan. 

Dia mengatakan, bukan hanya di lokasi-lokasi yang ditetapkan oleh pemerintah saja, tetapi di semua yang tempat yang merupakan tempat milik pribadi, karena memang itu sudah diatur oleh undang-undang. 

Dia mengajak semua pihak menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi, termasuk seluruh tahapannya, karena suksesnya pemilu juga adalah kesuksesan bersama seluruh masyarakat Indonesia. ***
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024