Manado (ANTARA) - Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Manado, menyatakan siap mencetak KTP-el bagi sekitar 3.000-an pemilih pemula setempat, berusia 17 tahun hingga 17 April nanti.
"Disdukcapil Manado sudah sangat siap melakukan pencetakan untuk mendukung menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019," kata Kepala Disdukcapil Manado, Julises Oehlers, di Manado, Selasa.
Oehlers mengatakan, khusus untuk para pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun sehari atau pada 17 April nanti, pihaknya sudah menyiapkan alat perekaman dan pencetakan.
Bahkan menurutnya untuk yang berstatus siap cetak, Disdukcapil juga tinggal melakukan pencetakan, seperti yang baru melakukan perekaman dalam bulan April ini juga akan dicetak.
"Khusus bagi yang akan genap 17 tahun sehari sebelum hari H juga akan dicetak agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya," katanya.
Sebab menurut Oehlers, sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang Pemilu, maka warga negara yang baru berusia 17 tahun menjelang pemilu tetap bisa memilih, asalkan membawa KTP-el.
Untuk kota Manado sendiri, kata Oehlers, berdasarkan data yang ada di Disdukcapil Manado, jumlah penduduk yang akan berusia 17 tahun menjelang Pemilu berjumlah sekitar 3.000-an, dan pihaknya siap melayani.
"Kami selalu menerima dan siap melakukan perekaman data serta mencetak KPT-el warga sehingga tidak akan kehilangan hak konstitusinya," katanya.
Sedangkan untuk DP4 sendiri, katanya sudah diserahkan kepada di pusat oleh Menteri dalam negeri melaluik Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, lalu diteruskan kepada KPU di daerah.
"Disdukcapil Manado sudah sangat siap melakukan pencetakan untuk mendukung menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019," kata Kepala Disdukcapil Manado, Julises Oehlers, di Manado, Selasa.
Oehlers mengatakan, khusus untuk para pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun sehari atau pada 17 April nanti, pihaknya sudah menyiapkan alat perekaman dan pencetakan.
Bahkan menurutnya untuk yang berstatus siap cetak, Disdukcapil juga tinggal melakukan pencetakan, seperti yang baru melakukan perekaman dalam bulan April ini juga akan dicetak.
"Khusus bagi yang akan genap 17 tahun sehari sebelum hari H juga akan dicetak agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya," katanya.
Sebab menurut Oehlers, sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang Pemilu, maka warga negara yang baru berusia 17 tahun menjelang pemilu tetap bisa memilih, asalkan membawa KTP-el.
Untuk kota Manado sendiri, kata Oehlers, berdasarkan data yang ada di Disdukcapil Manado, jumlah penduduk yang akan berusia 17 tahun menjelang Pemilu berjumlah sekitar 3.000-an, dan pihaknya siap melayani.
"Kami selalu menerima dan siap melakukan perekaman data serta mencetak KPT-el warga sehingga tidak akan kehilangan hak konstitusinya," katanya.
Sedangkan untuk DP4 sendiri, katanya sudah diserahkan kepada di pusat oleh Menteri dalam negeri melaluik Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, lalu diteruskan kepada KPU di daerah.