Manado (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan satu jenis kokain sekitar satu kilogram, di Manado, Jumat.
"Kokain tersebut ditemukan diperairan Kima Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara," kata Kepala BNN Sulut, Utomo Heru Cahyono, usai pemusnahan barang bukti tersebut.
Ia mengatakan kokain itu ditemukan masyarakat di pantai yang mencurigai barang tersebut dan diberikan kepada TNI kemudian diserahkan kepada BNN.
Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan asal dari barang tersebut
Dalam penyelidikan ini melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait lainnya.
"Tersangka kasus ini juga masih dalam penyelidikan," katanya.
Ia mengatakan dalam mengantisipasi masuknya Narkoba melalui perairan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan instansi terkait dan berbagai pihak dalam pengawasan.
Kerja sama itu dilakukan antara lain dengan masyarakat nelayan, TNI AL, Bakamla, Bea Cuka, Polair. ***2***
"Kokain tersebut ditemukan diperairan Kima Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara," kata Kepala BNN Sulut, Utomo Heru Cahyono, usai pemusnahan barang bukti tersebut.
Ia mengatakan kokain itu ditemukan masyarakat di pantai yang mencurigai barang tersebut dan diberikan kepada TNI kemudian diserahkan kepada BNN.
Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan asal dari barang tersebut
Dalam penyelidikan ini melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait lainnya.
"Tersangka kasus ini juga masih dalam penyelidikan," katanya.
Ia mengatakan dalam mengantisipasi masuknya Narkoba melalui perairan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan instansi terkait dan berbagai pihak dalam pengawasan.
Kerja sama itu dilakukan antara lain dengan masyarakat nelayan, TNI AL, Bakamla, Bea Cuka, Polair. ***2***