Manado (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan satu jenis kokain  sekitar satu kilogram, di Manado, Jumat.
"Kokain tersebut ditemukan diperairan Kima Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara," kata  Kepala BNN Sulut, Utomo Heru Cahyono, usai pemusnahan barang bukti tersebut.
Ia mengatakan kokain itu ditemukan masyarakat di pantai  yang mencurigai barang tersebut dan diberikan kepada  TNI kemudian diserahkan kepada BNN.
Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan asal dari barang tersebut 
Dalam penyelidikan ini melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait lainnya.
"Tersangka kasus ini juga masih dalam penyelidikan," katanya.
Ia mengatakan dalam mengantisipasi masuknya Narkoba melalui perairan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan instansi terkait dan berbagai pihak dalam pengawasan.
Kerja sama itu dilakukan antara lain dengan  masyarakat nelayan, TNI AL, Bakamla, Bea Cuka, Polair. ***2***
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024