Manado (ANTARA) - Komisi pemilihan umum (KPU) Manado masih melakukan pelipatan surat suara untuk pemilihan untuk presiden dan DPD, sebanyak 741.220 lembar.
"Surat suara tersebut terdiri atas 370.610 lembar untuk calon presiden dan wakil presiden serta 370.610 untuk DPD yang dijadwalkan selesai Selasa," kata Kepala Sub Bagian Umum Lgistik dan Keuangan KPU Manado, Joan Kotambunan, SE, di Manado.
Joan menjelaskan, jumlah tersebut sesuai dengan pemilih di Manado, 363.343 ditambah dua persen menjadi 370.610 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain jumlah tersebut, kata Joan, masih ada 1.000 lembar yang belum lipat dan itu adalah persiapan yang akan digunakan jika sampai ada pemungutan suara ulang, tetapi disimpan.
Joan mengatakan, selain melakukan pelipatan, pihaknya juga memeriksa kalau ada yang rusak seperti sobek atau ada bercak-bercak dan lainnya supaya bisa segera diambil tindakan.
"Jika surat suaranya rusak, maka kami berkoordinasi dengan Bawaslu untuk meminta penggantian surat suara, supaya menjadi kendala pada saat pemungutan suara nantinya," katanya.
Mengenai petugas yang melipat katanya KPU mengerahkan sekitar 40-50 orang tenaga yang dipilih dan sebelum melakukan pelipatan surat suara diperiksa untuk memastikan keamanan dalam bekerja.
Pelipatan surat suara tersebut, katanya dilakukan di kantor KPU Manado, dan diawasi Bawaslu dan aparat kepolisian yang bertugas setiap harinya satu kali 24 jam.***
"Surat suara tersebut terdiri atas 370.610 lembar untuk calon presiden dan wakil presiden serta 370.610 untuk DPD yang dijadwalkan selesai Selasa," kata Kepala Sub Bagian Umum Lgistik dan Keuangan KPU Manado, Joan Kotambunan, SE, di Manado.
Joan menjelaskan, jumlah tersebut sesuai dengan pemilih di Manado, 363.343 ditambah dua persen menjadi 370.610 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain jumlah tersebut, kata Joan, masih ada 1.000 lembar yang belum lipat dan itu adalah persiapan yang akan digunakan jika sampai ada pemungutan suara ulang, tetapi disimpan.
Joan mengatakan, selain melakukan pelipatan, pihaknya juga memeriksa kalau ada yang rusak seperti sobek atau ada bercak-bercak dan lainnya supaya bisa segera diambil tindakan.
"Jika surat suaranya rusak, maka kami berkoordinasi dengan Bawaslu untuk meminta penggantian surat suara, supaya menjadi kendala pada saat pemungutan suara nantinya," katanya.
Mengenai petugas yang melipat katanya KPU mengerahkan sekitar 40-50 orang tenaga yang dipilih dan sebelum melakukan pelipatan surat suara diperiksa untuk memastikan keamanan dalam bekerja.
Pelipatan surat suara tersebut, katanya dilakukan di kantor KPU Manado, dan diawasi Bawaslu dan aparat kepolisian yang bertugas setiap harinya satu kali 24 jam.***