Manado (ANTARA) - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado bersama Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yomarhanlan) VIII Bitung menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras atau miras jenis Captikus.

"Lantamal, Yonmarhanlan bekerjasama dengan tim pengamanan terminal pelabuhan penumpang Kapal Pelni Bitung, telah mengamankan  ratusan liter miras yang dikemas dalam 20 kardus," kata Kadispen Lantamal VIII, Mayor Laut (T) Yusuf Ali, di Manado, Senin.

Ia menambahkan diduga  miras jenis Captikus itu akan diselundupkan ke Papua.

Pengungkapan dugaan penyelundupan  Captikus ini, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, penumpang Kapal Pelni KM Labobar yang akan berangkat dari Bitung tujuan Papua.

 Informasi itu menyebutkan ada kapal kecil yang merapat dilambung kanan kapal KM Labobar untuk menaikkan barang berupa miras Captikus dan tidak melalui pintu yang seharusnya. Berdasarkan informasi tersebut, tim 2FQR Lantamal VIIl berkoordinasi dengan tim pengamanan Polsek KP3 Bitung dan PT. Pelni langsung melakukan pengecekan terkait penyelundupan barang haram tersebut.

Setelah melakukan pengecekan ke titik yang dituju, benar adanya penyelundupan miras dari laut melalui kapal kecil dengan tujuan ke wilayah Papua, 
Namun saat para petugas datang orang-orang yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut melarikan diri dengan menggunakan perahu kecil bermesin motor tempel. 

"Kemudian miras cap tikus yang sudah berada di KM Labobar diturunkan ke darat untuk selanjutnya dibawa ke kantor staf 2FQR Lantamal VIII Manado untuk dimusnahkan," katanya.

Danyonmarhanlan VIII Bitung, Letkol Mar Nandang Permana Jaya, mengatakan bahwa miras ini berasal dari Sulut dengan tujuan ke Papua.

"Miras yang diamankan ratusan liter dikemas dalam 20 kardus berukuran besar, dan barang bukti telah damankan namun pelakunya melarikan diri," katanya. 

Yonmarhanlan VIII akan selalu bekerja sama dengan Tim 2FQR Lantamal VIII, Polsek KP3, Pomal Lantamal VIII dan unsur lainnya dalam upaya menggagalkan penyelundupan barang ilegal yang terjadi di Pelabuhan Bitung.

 

Pewarta : Jorie MR Darondo

Copyright © ANTARA 2024