Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Aksi pencurian buah Vanili kian marak beberapa waktu belakangan ini di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, mulai meresahkan para petani.

    Henly salah satu petani Vanili asal Tombatu mengaku menjadi salah satu korban aksi pencurian, meski buahnya belum memasuki masa panen.

     "Padahal belum matang untuk di panen. Tapi namanya pencuri, tetap saja disikat," ujarnya kesal. 

     Sementara itu terkait maraknya aksi pencurian Vanili, Pemerintah Kabupaten  langsung mengambil sikap serius dengan mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh kepala desa/lurah.

    "Saya minta Dinas Pertanian dan Lingkungan Hidup dibantu Satpol PP untuk membuat pos dipintu keluar kawasan Gunung Potong desa Pangu dan juga di pintu keluar dikecamatan Touluaan," tegas Bupati James Sumendap.

     Tujuannya pos tersebut untuk melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang dicurigai membawa hasil pertanian khususnya Vanili. 

     "Saya juga tegaskan agar disampaikan ke pedagang pembeli untuk tidak membeli Vanili yang belum usia panen. Jika perlu telusuri identitas penjualnya apakah punya kebun Vanili atau tidak," ujar Bupati. 

     Terkait instruksinya ini dia juga nantinya akan menuangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi para petani Vanili,  sekaligus meminimalisir aksi pencurian Vanili. 

     "Tolong ini juga disosialisasikan di setiap pertemuan kemasyarakatan, keagamaan hingga acara suka maupun duka ditengah masyarakat," tandasnya.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024