Manado (ANTARA) - Tokoh Masyarakat Manado Jelly Wensy Siwy mengatakan upaya untuk meminimalisir adanya aksi kekerasan pada perempuan dan anak harus dilakukan secara masif

"Tidak cukup dengan satu lembaga saja, kedepan harus ada upaya penambahan lembaga dan LSM serta organisai yang lahir di setiap daerah," kata Jelly di Manado, Rabu.

Jelly mengatakan hal ini sangat penting, karena kekerasan terhadap perempuan sampai saat ini banyak yang tidak sampai pada proses Hukum, ini lebih dikarenakan oleh masih terbatasnya laporan dari masyarakat.

"Makanya perlu upaya penambahan wadah, yang tujuannya meminimalisir adanya kekerasan pada perempuan. Yang berbasis masyarakat dan kaum perempuan itusendiri," kata Jelly yang juga sebagai Calon Legislatif DPRD Provinsi Kota Manado Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Namun demikian, katanya, langkah Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) tetap harus disupport oleh pemerintah.

"Dengan primbangan kasus yang terbilang besar, maka Pemerintah harus menambah energi pada badan ini," jelasnya.

Selain itu, katanya, sebagai bentuk dari tanggung jawab negara dan masyarakat terhadap persoalan ini, maka kasus kekerasan perempuan yang pernah terjadi harus diusut tuntas.

"Kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan tahun 1998 misalnya harus diusut tuntas. Sebab sudah ada data dari Tim Gabungan Pencari Fakta terkait kasus ini, karena ada puluhan kasus kekerasan seksual pada waktu itu. Ini harua dituntaskan," jelasnya.

Soal kesetaraan Gender, katanya, upaya yang dilakukan pemerintah seperti menambah porsi perempuan dalam politik sebaiknya harus juga dilakuan pada banyak sektor, tidak hanya politik namun perbanyak keterlibatan perempuan pada sektor pemerintahah, dan sektor lainnya.

Dan, bagaimana itu dilakukan, silahkan pemerintah atur regulasi dan mekanismenya. "Yang penting peran perempuan makin nampak," jelasnya.

Soal RUU, pada dasarnya sampai saat masih draf, baiknya badan legislasi dan fraksi di DPR RI yang harus melakukan pembahasan. Tidak mengindahkan kaidah-kaidah kemanusian dan perlindungan terhadap perempuan juga anak.***
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024