Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara meminta rumah kemasan yang telah selesai dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar segera dimanfaatkan sejak dibangun pada 2018 lalu.

       "Kami meminta berumah kemasan yang sudah selesai dibangun agar segera dimanfaatkan," kata Anggota Komisi B DPRD Minahasa Tenggara Artly Kontur di Ratahan, Sabtu.

        Dia mengungkapkan, pemanfaatan tersebut sangat mendesak khususnya bagi para pelaku usaha kecil yang memproduksi bahan olahan makanan.

        "Ini sudah sangat mendesak, karena banyak pelaku usaha berkeinginan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut," ujarnya.

        Lebih lanjut katanya dengan adanya rumah kemasan tersebut, pelaku usaha kecil di Kabupaten Minahasa Tenggara dapat lebih bergairah.

        "Karena intinya jika kemasannya menarik, maka dapat mempengaruhi konsumen untuk membeli hasil produksi dari pelaku usaha di Minahasa Tenggara. Dan dapat juga di pasarkan sampai pasar swalayan atau dikirim sampai ke luar daerah," ujarnya.

        Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Minahasa Tenggara Marie Makalow mengungkapkan, pihaknya memastikan segera mengoperasikan rumah kemasan tersebut.

       "Kami segera mengoperasikan rumah kemasan ini, setelah pengadaan peralatan sebagai fasilitas pendukung disiapkan. Kami berharap dapat segera diselesaikan," ujarnya.***3***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024