Manado, (Antaranews Sulut) - Bawaslu Kota Manado, Selasa siang, mengklarifikasi, terkait dugaan pelanggaran netralitas kepada Camat Bunaken Kepulauan, karena adanya simbol lima jari Robert Dauhan, di Sekretariat Bawaslu setempat. 

Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda SH didampingi Taufik Bilfaqih, SH, menjelaskan, pihaknya menanyakan bagaimana bisa ada foto dengan simbol lima jari yang diacungkan oleh camat, pada saat wali kota Manado Vicky Lumentut, mengunjungi wilayahnya. 

Foto itulah, kata Kawinda, yang menjadi dasar Bawaslu memanggil Camat Dauhan dan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan, mengenai kegiatan tersebut, supaya ada kejelasan kenapa hal tersebut terjadi dan tidak menjadi masalah di kemudian hari. 

Hasilnya, kata Kawinda, Camat Bunaken Pulau menjelaskan, bahwa itu bukanlah kegiatan partai, peristiwa hari Jumat itu adalah peresmian pastori GMIM Paulus, Siladen, oleh Wali Kota Lumentut, sebab memang waktunya adalah di hari tersebut. 

"Setelah itu, kata Camat, Wali Kota kemudian mengajak bertolak ke Pulau Bunaken, untuk memantau home stay dan kerusakan tanggul di Pulau tersebut, kemungkinan saat itu ada banyak orang yang berfoto bersama dan menarik gambar lebih besar, sehingga tampaklah simbol tangannya yang mengangkat salam itu, dan baru sadar di situ ada Caleg Nasdem" katanya. 

Tetapi menurutnya, itu bukanlah salam salah satu partai, tetapi sebuah salam yang baru dikenalkan, yakni kerukunan, dan itu sudah dikenalkan kepada masyarakat. 

Kawinda menjelaskan, pihaknya akan tetap menelusuri dengan memanggil Lurah Bunaken dan salah stau staf kecamatan untuk memastikan bahwa itu bukanlah salam partai Nasdem, tetapi benar kerukunan. 

"Tetapi kami akan mengejarnya, apakah benar hanya sekadar salam ataukah ada makna lain dari simbol yang muncul itu," katanya.  ***

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024