Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara mewajibkan kepada seluruh pengurus induk keolahragaan di daerah untuk melapor ke instansi teknis.  

   "Kami minta organisasi-organisasi keolahragaan yang sudah terbentuk di Minahasa Tenggara agar dapat melapor ke Pemkab," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Minahasa Tenggara Boyke Akay di Ratahan, Minggu.  

    Ia menuturkan laporan yang dimintakan tersebut yakni daftar kepengurusan di tingkat kabupaten untuk setiap organisasi olahraga tersebut.  

    "Karena secara langsung kami juga harus tahu siapa-siapa yang menjadi pengurusnya di Minahasa Tenggara, sehingga memudahkan kita juga untuk berkoordinasi," ujarnya.    

   Selain itu diungkapkan Boyke, dengan adanya pelaporan tersebut pihaknya akan lebih memaksimalkan koordinasi dalam pengembangan olahraga di Minahasa Tenggara.    

    "Termasuk juga dalam persiapan kami mengalokasikan anggaran kepada organisasi keolahragaan yang ada di Minahasa Tenggara," katanya.  

    Lebih lanjut diungkapkan Boyke, Pemkab saat ini mempunyai program dalam pengembangan sejumlah cabang olahraga di Minahasa Tenggara.    

    "Pemkab memalui kebijakan Bupati telah menyiapkan rencana kerja dalam mengembangkan bidang olahraga di daerah kita, dengan mengagendakan sejumlah kejuaraan daerah untuk beberapa cabang olahraga," tandasnya.***4***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024