Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Aksi Vandalisme atau pengerusakan sejumlah atribut kampanye milik beberapa calon anggota legislatif (Caleg), berpotensi mengancam stabilitas keamanan Pemilu di Kabupaten Minahasa Tenggara.

     "Aksi-aksi pengerusakan sangat berbahaya, dan bisa menimbulkan konflik di antara masyarakat yang bisa menggangu stabilitas keamanan," kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gemma Mitra Vidy Ngantung di Ratahan, Kamis.

   Dia pun mendesak aparat kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) untuk menelusuri pelaku perusakan baliho Caleg.

    “Dimintakan untuk pihak aparat kepolisian dan Bawaslu agar usut tuntas siapa pelaku pengerusakan baliho ini. Apalagi ini terjadi di beberapa titik, sehingga diduga tindakan tersebut ada kesengajaan,” kata Vidy.

     Dia juga mengingkatkan, cepatnya penanganan oleh pihak terkait bakal meminimalisir potensi gesekan di antara masyarakat akibat perusakan atribut kampanye tersebut.

   "Secara psikologis hal ini (gesekan) bisa terjadi, namanya juga pendukung, biasanya mereka bergerak tanpa harus diinstruksi dan di suruh," ujarnya.

     Dia mengajak masyarakat agar bersama-sama mengawal pesta demokrasi lima tahunan tersebut dengan aman dan lancar.

    Kepala Kepolisian Urban Ratahan Kompol Ronny Tumalun saat dikofirmasi mengatakan, pihaknya tak menagani pelanggaran yang berkaitan dengan pemilu.

    “Itu wilayahnya Bawaslu untuk menindak, kalau kami hanya pengawasan. Karena pelanggaran Pemilu ranah Bawaslu dan Gakumdu, karena disitu sudah ada Bawaslunya, Penyidik dan Jaksa," ujarnya.

     Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara Jobby Lungkutoy saat ditanyai pengrusakan APK, menuturkan pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap kasus tersebut.

    “Sementara kami lakukan pengkajian, untuk sementara baru saksi-saksi yang dimintai keterangan. Namun pejelasan saksi bahwa pelaku perusak APK ini tidak dikenal baik, sebab kejadiannya tengah malam. Tapi kami berusaha semak simal mungkin untuk mengejar pelaku perusakan APK ini,” katanya.

    Ia pun mengungkapkan, untuk kasus pertama sudah ditemukan pelakunya.

     “Jadi pelaku sendiri yang menyerahkan diri ke pemilik baliho yang dirusak, dan sudah diselesaikan secara kekeluaragaan," tandasnya.***2*** Pengerusakan APK di sekitar wilayah Ratahan. (Ist)  Pengerusakan APK di sekitar wilayah Ratahan. (Ist)

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024