Sitaro, (Antaranews Sulut) - Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) 2018, mendapatkan predikat B, dari Kementerian PAN-RB RI. 

Hal tersebut, disampaikan oleh Wakil Bupati Sitaro, Drs. John Palandung, MSi, Selasa, saat bertemu dengan wartawan Selasa siang, di Ondong. 

"Penghargaan tersebut disampaikan oleh Menteri PAN-RB, Syafrudin, kepada para kepala daerah termasuk Bupati Sitaro, Evanglien Sasingen, SE, di Makassar," kata Palandung.  Bupati Evanglien Sasingen, SE, saat menerima penghargaan dari MenPAN-RB. (Ist) (1)

Dia mengatakan, evaluasi terhadap SAKIP Sitaro, dilakukan KemenPAN-RB, bersama dengan sejumlah daerah yang masuk di wilayah III Indonesia, yakni provinsi D.I. Jogyakarta, Jawa Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. 

"Kabupaten Sitaro yang masuk di provinsi Sulawesi Utara mendapatkan predikat B, sebuah hasil yang baik, karena artinya, bahwa sistem tersebut telah menghemat anggaran yang besar di Indonesia, termasuk Sitaro," katanya. 

Hal tersebut katanya menunjukan pemerintah lebih fokus pada program yang baik dan tepat sasaran, sebab paradigma pemerintah diubah bukan hanya melakukan program yang dianggarkan tetapi mencapai sasaran yag tepat.  Bupati Evanglien Sasingen, SE, saat menerima penghargaan dari MenPAN-RB. (Ist) (1)

Palandung juga menjelaskan, bahwa SAKIp Sitaro mengalami peningkatan, dimana pada tahun sebelumnya predikatnya masih C dengan skor 53,21, sekarang naik menjadi lebih baik dengan nilai 60,02. 

"Artinya ada perbaikan dan naik menjadi B hal tersebut menunjukan hal yang positif dalam pelaksanaan semua program pemerintah," katanya. 

Sementara Bupati Evanglien Sasingen menerima penghargaan tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan Kepala Bagian Organisasi. ***
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B/Miranti Sahambangung

Copyright © ANTARA 2024