Sitaro, (Antaranews Sulut) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, memulai pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) tahun 2018.

"Pemeriksaan sementara dilakukan tim dari BPK, dan merupakan proses lazim yang selalu dilaksanakan setiap tahun," kata Bupati Sitaro, Evanglien Sasingen, SE, di Ondong.

Dia mengatakan, pemeriksaan BPK juga merupakan sebuah 'treatement', agar pelaporan keuangan pemerintah daerah makin berkualitas dan memenuhi standar sesuai harapan semua pihak.

Eva mengakui kehadiran BPK, untuk melakukan pembinaan serta mendorong organisasi perangkat daerah makin komunikatif dan punya pengalaman dalam urusan keuangan.

Dia mengatakan, tim dari BPK akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari kedepan, di perangkat daerah yang ada sesuai dengan ketentuan dan surat tugas yang mereka pegang.

Di sisi lain, Eva mengatakan, Kabupaten Sitaro, sudah mendapatkan opini wajar dengan pengecualian selama lima kali berturut-turut dan itu adalah hal yang positif.

"Dengan pemeriksaan LPKD tahun ini, kita berharap kiranya prestasi yang sudah ditorehkan oleh pemerintah Sitaro, dapat dipertahankan, dan pengelolaan keuangan tetap baik dan makin akuntabel dari waktu ke waktu," katanya.

Dengan kata lain, dia sangat berharap di tahun ini, opini akan kembali WTP, karena merupakan tanda makin baik, akuntabel dan transparannya pengelolaan keuangan daerah. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024