Sitaro, (Antaranews Sulut) -  Ketua Bawaslu Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Fidel Malumbot-Amin, S.Sos, mengingatkan para pemangku kepentingan di daerah tersebut, untuk berhati-hati, jika hendak menggelar nonton bareng debat Capres. 

"Kami menyampaikan hal tersebut, karena ada sejumlah kalangan yang bertanya tentang bisa tidaknya menggelar nonton bareng siaran langsung,  debat Capres yang akan dilaksanakan pada Minggu malam," kata Malumbot,  di Ondong. 

Dia mengatakan, jika nonton bareng diranvkai dengan kampanye terbatas, maka pihak penyelenggara wajib ada surat tanda terima pemberitahuan (STTP), dan tidak boleh sampai melenggang ketentuan dMam kampanye. 

Kemudian katanya, pihak-pihak yang oleh UU dan segala peraturan wajib menjaga netralitas, jika hendak ikut dalam kegiatan tersebut, diingatkan tidak mengekspresikan atau mempertunjukkan kecenderungan dan dukungan kepada Capres manapun. 

"Sebab itulah, sebenarnya nonton sendiri-sendiri adalah pilihan paling bijaksana dan patuh pada asas dan kode etik profesi," katanya. 

Selain itu, dia juga mengingatkan seluruh instansi dan institusi pemerintah, TNI/Polri, BUMN/BUMD termasuk perseorangan ASN, TNI/Polri sebaiknya tidak mengorganisir pelaksanaan kegiatan nonton bareng debat. 

"Sebab hal itu berpotensi 'memancing' sikap dan tindakan tidak netral atau memihak, menguntungkan, atau sebaliknya merugikan peserta pemilu," katanya.  
 
Malumbot menegaskan pihaknya dan seluruh jajaran pengawas pemilu akan terus melakukan tugas pengawasan sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidananya a pemilu, ataupun pelanggaran lainnya. 

"Bahkan kami mengingatkan agar siapa yang mendapati adanya pelanggaran atau tindak pidana pemilu atau lainnya agar melapor, minimal menyampaikan informasi awal kepada pengawas pemilu terdekat. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B/Miranti Sahambangung

Copyright © ANTARA 2024