Manado, (Antaranews Sulut) - Pemerintah kota (Pemkot) Manado, membuka penerimaan pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK), sejak 14-16 Februari 2019.
"PPPK, yang akan direkrut sebanyak 58 orang untuk tahun 2019," kata Kepala BKD Manado, Cory Tendean, SH, di Manado.
Dia mengatakan, PPPK yang akan direkrut adalah untuk tenaga pendidik sebanyak 52 orang kemudian tenaga penyuluh pertanian enam orang dengan rincian
penyuluh pertanian dari TH Eks K-II sejumlah 0 orang, dan
penyuluh pertanian berdasarkan SK menteri Pertaniandan/atau MoU/Nota Kesepahaman antara kementerian pertanian dengan pemerintah daerah sejumlah enam orang.
Perekrutan tenaga PPPK itu, katanya, dilakukan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : B/332/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019, Perihal, Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019.
"Sebab itulah maka Pemkot Manado, mendapat kesempatan melaksanakan perekrutan PPPK untuk jabatan guru dan penyuluh pertanian dari tenaga honorer eks kategori II (TH Eks K-II) yang ada dalam database BKN serta memenuhi persyaratan Peraturan Perundang-Undangan," katanya.
Menurutnya, pendaftaran dilaksanakan secara online dan untuk membantu masyarakat, maka pihaknya memaksimalkan laman
Dita http://sscasn.bkn.go.id dan untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Dia menambahkan menggunakan pegawai untuk helpdesk bagi peserta yang akan melakukan pendaftaran sejak 14 sampai Sabtu 16 Februari 2019, Pukul 08.00 – 24.00 WITA.
“Kami akan melakukan pendampingan 1x24 jam mulai Kamis 14 sampai dengan Sabtu 16 Februari bagi peserta PPPK yang memenuhi syarat untuk pendaftaran, dengan membawa persyaratan Ijasah terakhir, KTP/KK, Pas foto 3x4 serta Transkrip nilai. Nilai nilai. ***
"PPPK, yang akan direkrut sebanyak 58 orang untuk tahun 2019," kata Kepala BKD Manado, Cory Tendean, SH, di Manado.
Dia mengatakan, PPPK yang akan direkrut adalah untuk tenaga pendidik sebanyak 52 orang kemudian tenaga penyuluh pertanian enam orang dengan rincian
penyuluh pertanian dari TH Eks K-II sejumlah 0 orang, dan
penyuluh pertanian berdasarkan SK menteri Pertaniandan/atau MoU/Nota Kesepahaman antara kementerian pertanian dengan pemerintah daerah sejumlah enam orang.
Perekrutan tenaga PPPK itu, katanya, dilakukan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : B/332/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019, Perihal, Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019.
"Sebab itulah maka Pemkot Manado, mendapat kesempatan melaksanakan perekrutan PPPK untuk jabatan guru dan penyuluh pertanian dari tenaga honorer eks kategori II (TH Eks K-II) yang ada dalam database BKN serta memenuhi persyaratan Peraturan Perundang-Undangan," katanya.
Menurutnya, pendaftaran dilaksanakan secara online dan untuk membantu masyarakat, maka pihaknya memaksimalkan laman
Dita http://sscasn.bkn.go.id dan untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Dia menambahkan menggunakan pegawai untuk helpdesk bagi peserta yang akan melakukan pendaftaran sejak 14 sampai Sabtu 16 Februari 2019, Pukul 08.00 – 24.00 WITA.
“Kami akan melakukan pendampingan 1x24 jam mulai Kamis 14 sampai dengan Sabtu 16 Februari bagi peserta PPPK yang memenuhi syarat untuk pendaftaran, dengan membawa persyaratan Ijasah terakhir, KTP/KK, Pas foto 3x4 serta Transkrip nilai. Nilai nilai. ***