Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara mengingatkan agar pengelolaan dana desa pada tahun 2019 dapat lebih transparan.

      "Kami ingatkan pemerintah desa yang menjadi pengelola dana desa agar transparan dalam pengelolaannya, khususnya kepada masyarakat," kata Ketua Komisi B DPRD Minahasa Tenggara Sammy Pomgilatan di Ratahan, Kamis.

     Lebih lanjut, adanya instruksi Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap yang memerintahkan untuk memampang rincian anggaran ke publik, didukung DPRD.

      "Perintah dari pemerintah kabupaten (Pemkab) agar setiap program dan rincian anggaran dari dana desa yang dipampang lewat baliho sudah tepat," katanya
       Menurut politisi PDI-P ini, hal tersebut merupakan bentuk transparansi dana tersebut kepada masyarakat desa.

      "Kalau pemerintah desa memampang baliho ini di depan umum dan diketahui oleh masyarakat terkait anggaran dana desa, maka ini juga bentuk keterbukaan dan tanggung jawab kepala desa kepada rakyatnya," jelas Sammy.  

       Lebih lanjut kata Sammy selain terlibat dalam pengawasan anggaran dana desa masyarakat juga harus terlibat dalam setiap kegiatan khusus pada proses pembangunan.

       "Masyarakat juga harus objektif, jangan hanya mengawasi tapi juga harus terlibat dalam proses kegiatan pembangunan di desa," tandasnya.

       Sementara itu Asisten Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara  Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Gotlieb Mamahit mengungkapkan, semua desa pada tahun ini wajib untuk memampang rincian anggaran beserta kegiatan yang akan dilaksanakan.

        "Rincian anggarannya wajib dipampang oleh pemerintah desa. Dan minimal baliho yang memuat rincian anggaran tersebut dipasang di tiga titik yang bisa dilihat oleh seluruh masyarakat desa," ujarnya.***4***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024