Minahasa Tenggara, 2/2 (Antaranews Sulut) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara segera melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tak sesuai ketentuan, atau liar.
    "Kami pekan depan rencananya akan menurunkan APK liar, atau yang tidak sesuai ketentuan yang telah dipasang," kata Ketua Bawaslu Minahasa Tenggara Jobby Longkutoy di Ratahan, Sabtu.
     Dia mengungkapkan, APK seperti spanduk dan baliho yang dipasang harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
     "Seperti APK baliho atau spanduk, materinya sudah melewati verifikasi dari KPU. Titik pemasangannya juga harus sesuai dengan yang sudah ditentukan," katanya.
     Jika ada APK yang materi, atau titik pemasangannya tidak sesuai maka pihaknya akan merekomendasikan untuk segera diturunkan.
     Lebih lanjut kata Jobby untuk APK tambahan, para peserta Pemilu diharapkan agar menaati kesepakatan yang telah ditanda tangani bersama KPU dan Bawaslu.
     "Sudah ada kesepakatan yang ditandai tangani untuk APK tambahan seperti 5 baliho dan sepuluh spanduk tiap desa, dengan disain harus melewati verifikasi KPU," jelasnya.
   Dia pun berharap agar para peserta Pemilu dapat menaati setiap aturan dalam berkampanye.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Karel Alexander Polakitan
Copyright © ANTARA 2024