Manado, (Antaranews Sulut) - Pemerintah kota (Pemkot) Manado mengeluarkan edaran tentang sosialisasi "Manado Kota Berdoa" bagi seluruh kepala wilayah dan tokoh agama sekota Manado.  

"Surat edaran bernomor 044/02/Setdako/87/2019, berisikan permintaan agar seluruh camat, lurah dan tokoh agama sekota Manado, mensosialisasi serta mengimplementasikan Manado Kota Berdoa," kata Sekretaris Daerah Kota, Miclar Lakat, SH, MH, di Manado. 

Dia mengatakan, dalam surat yang dimaksudkan, atas nama wali kota tersebut, ditegaskan tiga hal yang harus dilakukan oleh para kepala wilayah dan tokoh agama. 

Pertama kata Lakat, para Camat, Lurah dan tokoh agama, harus mengajak warga dan jemaat masing-masing baik secara individu maupun keluarga memanjatkan doa di rumah ibadah. 

"Pengeculiannya adalah jika tanggal 1 bertepatan dengan hari rutin ibadah hari raya keagamaan," katanya. 

Kemudian yang kedua adalah memfasilitasi masyarakat yang akan memanjatkan doa di tempat ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing. 

Kemudian yang ketiga, katanya camat dan lurah berkoordinasi dengan tokoh agama, untuk membuka tempat ibadah yang akan digunakan oleh masyarakat setiap tanggal 1 bulan berjalan. 

Dia mengatakan, Manado Kota Doa yang dicanangkan tahun lalu harus mendapatkan dukungan konkrit dari seluruh masyarakat Kota Manado. 

"Sebab itulah, maka kami mengeluarkan edaran tersebut, dan diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Manado dari semua agama," katanya.*** 

   

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024