Manado, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, akan membuka penerimaan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Februari nanti. 

"Penerima PPPK dilakukan mengacu pada ketentuan dalam PP 49/2018 tidak boleh melanggar," kata kepala BKD Manado, Corry Tendean, SH, di Manado, Senin. 

Dia mengatakan  berdasarkan Juklak, maka yang akan diterima adalah para honorer daerah (Honda) kategori dua (K2) dan khusus tenaga kesehatan, pendidik atau guru dan penyuluh pertanian. 

"Itupun yang sudah masuk dalam database pemerintah, sehingga namanya sudah tercatat, dan untuk Manado yang sudah masuk dalam kategori  K2 sebanyak 51 orang tenaga pendidik, dan belum ada yang lainnnya karena memang tak ada," katanya. 

Sebab itu dia mengatakan, untuk rekrutmen PPPK tahap awal ini, dari Manado kemungkinan tenaga pendidik saja, sebab belum ada tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian yang masuk dalam database pemerintah. 

Namun dia mengatakan, khusus untuk itu pihaknya masih harus berkoordinasi dan  kembali mibta petunjuk ke Kemenpan-RB RI untuk memastikan penerimaannya. 

Sementara personel komisi I DPRD Manado, Syarifudin Saafa, ST, mengatakan pihaknya sudah mengingatkan pemerintah soal penerimaan PPPK, supaya bisa dilaksanakan dengan benar dan mengacu pada aturan. 

"Pemerintah sudah membuka ruang kesempatan bagi warga negara untuk menjadi PPPK, dengan kriteria yang sama dgn PNS dgn bedanya hanya tidak dapat pensiun, dan itu sesuai dengan ketentuan harus mengacu pada analisa jabatan atau Anjab," katanya. 

Mengenai kewenangan  penerimaan PPPK adalah kepala daerah, mereka yang menentukan, dan  untuk 2019, data sudah ada, namun dia mengatakan berdasarkan hasil rapat dengar pemerintah masih belum punya data lengkap sehingga didorong untuk konsultasi Ken Kemenpan-RB, supaya jelas. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024