Jakarta, (Antaranews Sulut) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, atas perlindungan sosial bagi para pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara (ASN), aparat desa/kelurahan.

     "Kami memberikan penghargaan dan apresiasi bagi Pemkab Minahasa, karena memberikan perhatian terhadap para pegawai pemerintah yang non ASN untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Elias Lubis di Jakarta, Jumat.

   Dia mengungkapkan, dengan keikutsertaan sertaan tersebut para aparat Pemkab non ASN tersebut akan mendapatkan jaminan keselamatan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

   Sementara itu, Bupati Minahasa Royke Roring berterima kasih dengan penghargaan tersebut, dan akan berkomitmen memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh aparat di lingkungan Pemkab.

     "Keselamatan kerja menjadi salah satu hal yang kami perhatikan, dan ini adalah bukti kehadiran dan kepedulian bagi seluruh aparat pemerintah," ujarnya.

    Ia pun meminta agar pegawai non ASN yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ini bisa lebih meningkatkan kinerjanya.

    "Kami harapkan dengan adanya program ini, para aparat pemerintah non ASN akan lebih meningkatkan kinerjanya untuk membangun dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya

   Tercatat tenaga non ASN di Minahasa berjumlah 2.630 orang, dan Perangkat desa/ kelurahan sebanyak 4.092 orang.***4***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024