Manado, (Antaranews Sulut) - Lembaga Pembinaaan Khusus Anak (LPKA) Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) mengagas program rumah integrasi anak didik pemasyarakatan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya.
    "Kami berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait program itu," kata Kepala LPKA Tjahja Rediantana, di Manado, Rabu.
    Rumah terintegrasi tersebut, lanjut Rediantana, juga bisa dimanfaatkan oleh mantan anak didik pemasyarakatan atau anak serta pemuda yang mengakhiri masa pidananya.
    Selain itu, masyarakat di luar lembaga pemasyarakatan baik pelajar, anak/pemuda putus sekolah, anak jalanan serta mereka yang butuh bantuan konsultasi hukum.
    Sarana ini juga dapat dimanfaatkan untuk pemeriksaan kesehatan, pembinaan mental dan pendidikan (formal/informal).
    "Harapannya, ketika kembali ke masyarakat mereka lebih produktif," ujarnya. 
    Program ini, lanjut dia, melibatkan kerja sama dengan dinas sosial dan konsep perencanaannya sudah disusun, sementara tempat sudah disiapkan.
    Apabila program ini berjalan, maka ini  menjadi pertama di Indonesia, dulunya ada konsep rumah singgah.
    "Rumah singgah ini banyak yang tidak jalan karena konsepnya hanya sementara, kalau ini sistimatis karena kita buat programnya yang sejalan. Tujuan dari program ini adalah pemberdayaan dan pencegahan agar anak tidak bermasalah dengan hukum, ungkapnya 
    Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O Kandouw merespon positif dengan program ini.
    "Kami akan akan on the spot ke lokasi rumah integrasi UPTD Dinas Sosial Balai Makaaruyen di Tomohon.  Pemerintah provinsi siap membantu terhadap rencana proram ini," ujarnya.***3***
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Karel Alexander Polakitan
Copyright © ANTARA 2024