Manado, (Antaranews Sulut) - KPU bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diawasi Bawaslu Manado, Kamis, melakukan perekaman data dan pencetakan KTP-el di rumah tanahan negara (Rutan) Malendeng.
Perekaman dilakukan sebagai bentuk jemput bola, sesuai dengan instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM, untuk menjemput bola melakukan perekaman data di Rutan maupun lembaga pemasyarakatan kepada WNI.
"Kami dan Disdukcapil Manado melakukan perekaman data KTP-el bagi warga binaan maupun tahanan yang merupakan warga ibu kota Sulawesi Utara, sebagai bukti agar bisa masuk dalam daftar pemilih," Kata Ketua KPU Manado, Jelly Rompas, di Manado.
Dia mengatakan, jumlah warga binaan yang merekam data, sebanyak 30 orang dan kemungkinan masih akan bertambah lagi, karena masih ada yang selesai melakukan peremakan .
Sementara Pimpinan Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, mengatakan pihaknya melakukan pemantauan untuk memastikan semua warga yang punya hak pilih bisa melakukan perekaman KTP-el.
"Hak warga negara merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, untuk dalam agenda jemput bola karena akan terus melakukan pengawasan, dan Banwaslu terjun langsung dalam kegiatan tersebut," katanya.
Dia menegaskan, Bawaslu Manado akan terus mengawasi bagaimana hak konstitusional warga dapat terpenuhi sesuai amanah undang undang
Perekaman dan pencetakan KTP-el, dilakukan serentak di Rutan di seluruh Indonesia, dan di Manado dilakukan di Rutan Malendeng. ***