Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi menyukseskan pemilu 2019, dengan bergabung bersama relawan demokrasi.

     Menurut Komisioner KPU Minahasa Tenggara Divisi Divisi SDM dan Parmas Otniel Wawo, Selasa (15/1) hari ini, batas waktu pendaftaran bagi masyarakat.

      "Hari ini menjadi batas terakhir pendaftaran. Makanya kami berharap masyarakat dapat ikut mendaftarkan diri sebagai relawan demokrasi," ujarnya.

      Dia mengungkapkan, untuk di Kabupaten Minahasa Tenggara, KPU memerlukan 50 relawan demokrasi di 12 kecamatan, untuk mensosialisasikan pelaksanaam pemilu ke sejumlah segmen kelompok masyarakat.

     "Mereka nanti ya bertugas mensosialisasikan ke segmen kelompok masyarakat, baik itu perempuan, pemilih pemula, tokoh agama, dan disabilitas. Termasuk juga akan yang akan mensosialisasikannya lewat media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram," jelasnya.

    Menurut Otniel, syarat dan ketentuan berlaku bagi warga negara Indonesia yang tidak terikat atau menjadi bagian pengurus partai politik. 

    "Kalau usia batasannya dari minimal 17 tahun dan maksimal 25 tahun. Sementara kalau pendidikan minimal SLTA," terang Wawo. 

    Pihaknya sangat berharap antusiasme dari warga untuk bersama mensukseskan Pemilu 2019. Sebab dalam pelaksanaannya seluruh stake holder termasuk nantinya relawan demokrasi ini mempunya perab strategis. 

    "Jadi pendaftaran kami buka dikantor KPU. Bagi yang berminat silahkan membawa berkas persyaratannya," tandasnya.***2*** Syarat Relawan demokrasi (Ist)

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024