Manado, (Antaranews Sulut) - Bawaslu Kota Manado, menyurati wali kota sekaligus mengimbau pemerintah agar melibatkan pengawas pemilu dalam berbagai kegiatan penyaluran bantuan sosial. 

"Bawaslu sudah menyampaikan hal tersebut dalam surat, serta dipimpin langsung Ketua Marwan Kawinda, SH, melakukan  koordinasi  dengan pemerintah yang diterima Asisten I Sekretariat Daerah Kota Manado, Drs. Herry Saptono," kata Pimpinan Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, di Manado, Minggu. 

Dia mengatakan, dalam pertemuan tersebut Bawaslu menyampaikan perihal  penyaluran bantuan sosial bagi Lansia, yang menjadi polemik di masyarakat. 

Dia mengatakan, Bawaslu menegaskan, penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat Kota Manado, akan menjadi objek pengawasan selama tahapan Pemilu. 

"Hal tersebut kami sampaikan kepada pemerintah, supaya menjadi peringatan agar jangan ada oknum yang memanfaatkan penyaluran bantuan  untuk kepentingan kampanye," katanya. 

Dalam pertemuan tersebut, katanya, Drs. Herry Saptono,  menjamin tidak pelibatan oknum Caleg, tepat sasaran dan sesuai data pemerintah bukannya Caleg. 

"Asisten I juga  menjamin yang hadir hanya anggota DPRD selain pemerintah, dalam kapasitasnya melaksanakan fungsi pengawasan, serta menjamin tidak ada oknum Caleg terlibat," katanya.  

Sebab itu kata Bilfaqih, minta agar pemerintah mengklarifikasi pemberitaan tentang keterlibatan oknum Caleg dalam penyaluran bantuan Lansia serta melibatkan Bawaslu dalam setiap kegiatan sosial pada tahapan Pemilu untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024