Minahasa, (Antaranews Sulut) - Tahun 2019 Kabupaten Minahasa mendapatkan bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 15 kecamatan.

      "Tahun akan ada program pembangunan rumah melalui program RTLH, yang tersebar di 15 kecamatan," kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Minahasa, Rafavy C.Moleong di Tondano.

     Ia mengungkapkan, dara data yang dimiliki pihaknya ada 75 kepala keluarga yang akan mendapatkan bantuan RTLH tersebut.

     "Kami sudah mendata ada 75 kepala keluarga yang bakal mendapatkan bantuan ini," ujarnya.

     Dia menjelaskan, pelaksanaan program pembangunan RLTH tersebut akan menelan anggaran Rp 2,6 miliar, dengan setiap rumahnya disiapkan dana Rp 40 juta.

    ”Setiap rumah bisa menelan dana 40 juta rupiah. Dan rumah tersebut siap untuk ditempati, anggaranya dari Dana Alokasi Umum, yakni dana Pemerintah Pusat kepada setiap daerah otonom," jelasnya.

    Dia berharap, dengan adanya bantuan tersebut dapat meringankan beban para warga, dan kondisi rumah yang layak untuk ditinggali.

     "Bantuan ini diharapkan bisa memberikan jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah layak untuk dihuni, dan Tidka membebani para keluarga," tandasnya.***4***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024