Minahasa, (Antaranews Sulut) - Bupati Minahasa Royke Roring memerintahkan seluruh pemerintah desa wajib mengawasi kebersihan lingkungan di wilayahnya masing-masing.

     "Semua aparat di pemerintah desa wajib untuk mengawasi kebersihan lingkungan di wilayahnya," kata Royke di Tondano.

     Dia mengungkapkan, hal tersebut menjadi salah satu upaya membasmi berkembang biaknya nyamuk penyebar demam berdarah.

      "Kebersihan lingkungan menjadi salah satu langkah penting agar penyebaran nyamuk demam berdarah bisa dikendalikan atau dibasmi," ujarnya.

     Royke memerintahkan agar seluruh aparat desa mensosialisasikan kebersihan lingkungan bagi semua masyarakat, mulai dari membersihkan pekarangan rumah.

     "Sosialisasikan kebersihan lingkungan ini kepada semua masyarakat. Terlebih dahulu kebersihan pekarangan rumah," katanya.

     Secara khusus kata Royke masyarakat harus mengetahui cara pencegahan penyebaran nyamuk demam berdarah yakni 3M plus.

     "Menguras tempat penampungan air,  dan mengubur atau mendaur ulang barang bekas ya g berpotensi berkembang biaknya nyamuk penular demam berdarah," tandasnya.***4***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024