Manado, (Antaranews Sulut) - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Manado, menjadwalkan penertiban alat peraga kampanye (APK) khusus one way di kendaraan bermotor, Senin dan Rabu pekan depan, sesuai kesepakatan. 

"Untuk melakukan penertiban, kami membuat surat dan membentuk gugus tugas, yang terdiri atas kepolisian dari Polresta Manado, Dinas Perhubungan dan polisi pamong praja setempat," kata Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, SH, MH, di Manado, Jumat. 

Marwan mengatakan, penertiban tersebut merupakan kesepakatan antara Bawaslu, pemerintah, kepolisian dan juga para peserta Peserta untuk menyukseskan Pemilu sekaligus menegakkan aturan yang ada. 

Marwan menjelaskan sebelum melakukan penertiban, pihaknya menyosialisasikan perihal tersebut kepada seluruh peserta Pemilu di Manado, dan menyampaikan semua hal yang perlu sehingga tidak ada protes nantinya. 

Dia menegaskan, semua one way yang melanggar akan ditertibkan, kecuali yang memenuhi syarat, selama tidak ikut aturan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  

Mengenai kelanjutan gugus tugas itu, katanya, jika memang kepolisian dan perhubungan masih mau melaksanakan tugas menggunakan surat tugas itu, tinggal melihat nanti, tetapi penertiban sudah dijadwalkan pekan depan pasti dilaksanakan. 

"Kami berharap semua peserta pemilu tahu dan mendengarkan apa yang kami sampaikan sehingga tidak ada protes atau apapun namanya," katanya.*** 

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024