Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara memastikan setiap masyarakat yang menjadi penerima bantuan sosial akan diverifikasi secara ketat.

     "Kami pastikan semua penerima bantuan sosial di Kabupaten Minahasa Tenggara akan dilakukan verifikasi secara ketat terlebih dahulu," kata Juru Bicara Pemkab Minahasa Tenggara Franky Wowor di Ratahan, Kamis.

    Dia mengungkapkan para pekerja sosial di Minahasa Tenggara diminta melakukan pendataan bagi masyarakat calon penerima bantuan, agar melakukan verifikasi dengan benar.

      "Para pekerja sosial yang ditugaskan untuk melakukan pendataan terhadap calon penerima bantuan, kami minta dapat melakukan verifikasi dengan benar," katanya. 

        Sementara itu Kepala Dinas Sosial Fenggy Wurangian mengungkapkan verifikasi tersebut berlaku bagi semua bantuan sosial, termasuk bagi program bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kelompok Usaha Bersama (Kube), dan bantuan bagi para disabilitas.      

        "Semua bentuk bantuan yang diberikan pemerintah itu, harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, makannya sangat penting data dari para pekerja sosial ini," jelasnya.

       Selain itu para pekerja sosial ini diharapkan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait dengan peruntukan pemberian bantuan dari pemerintah.
       "Sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat, yaitu bantuan yang diberikan pemerintah hanya dikhususkan bagi warga yang kurang mampu," katanya.

        Fenggy pun mengharapkan kepada seluruh perangkat desa dan kelurahan untuk membantu para pekerja sosial tersebut melakukan pendataan, dan pendampingan kepada masyarakat.

       "Kepada para perangkat desa dan kelurahan wajib mendukung kerja dari para pekerja sosial ini, dengan melakukan pendampingan saat melakukan pendataan di lapangan," tandasnya.***4***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024