Manado, (Antaranews Sulut) - Pencemaran air menjadi tantangan besar bagi desa di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Bidang Statistik Sosial Dendi Handiyatmo mengatakan jumlah desa/kelurahan yang mengalami pencemaran air meningkat lebih dari 100,00 persen, dari 140 desa/kelurahan di 2014 menjadi 327 desa/kelurahan di 2018.  

Pada 190 desa/kelurahan, penyebab utama pencemaran air adalah limbah rumah tangga.

Pencemaran tanah juga meningkat dari hanya 12 desa/kelurahan menjadi 62 desa/kelurahan di 2018. Penyebab utama pencemaran tanah pada 23 desa/kelurahan adalah limbah rumah tangga, 24 desa/kelurahan adalah limbah pabrik, dan sisanya oleh sebab utama lainnya.

Desa/kelurahan yang mengalami pencemaran udara juga mengalami kenaikan meskipun tidak setinggi kenaikan pada pencemaran tanah dan air. Dari 116 desa/kelurahan pada 2014 menjadi 163 desa/kelurahan pada 2018. 

Penyebab utama pencemaran udara pada 76 desa/kelurahan adalah karena aktivitas prabrik, pada 26 desa/kelurahan karena aktivitas rumah tangga, dan 61 desa/kelurahan karena sebab lainnya. Desa/kelurahan yang tidak mengalami pencemaran ada 1.406 desa/kelurahan. Angka ini turun 12,61 persen dibanding tahun 2014 (1.609 desa/kelurahan)

Tantangan berikutnya yang bisa ditangkap oleh Podes 2018 adalah keamanan.

Terdapat penurunan jumlah desa/kelurahan yang mengalami beberapa tindak kejahatan setahun terakhir, di antaranya pembakaran (17 desa/kelurahan pada 2014 menjadi 11 desa/kelurahan di 2018), perjudian (turun 20,00 persen dibanding 2014, hanya 300 desa/kelurahan di 2018), dan pembunuhan (61 desa/kelurahan pada 2014 menjadi 57 desa/kelurahan di 2018). 

Tindak kejahatan lainnya mengalami kenaikan atau sama dibanding 2014. Kenaikan jumlah desa/kelurahan yang terdapat tindak kejahatan tertinggi adalah penyalahgunaan narkoba, dari 25 desa/kelurahan di 2014 menjadi 56 desa/kelurahan di 2018. 

Disusul pemerkosaan/tindak asusila (54 menjadi 95), penipuan/penggelapan (89 menjadi 138), pencurian dengan kekerasan (21 menjadi 30), penganiyaan (161 menjadi 181), dan pencurian (676 menjadi 705).***
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024