Manado, (Antaranews Sulut) - KPU Kota Manado, menyatakan sebanyak 462 dari 508 calon legislatif (Caleg) di Kota Manado menyampaikan laporan penerimaan dana sumbangan kampanye (LPSDK) kepada penyelenggara pemilu tersebut.
"Dari 508 Caleg yang terdaftar di KPU sebagai peserta pemilu dari 16 Parpol, belum semuanya yang menyerahkan LPSDK kepada KPU, dan masih ditunggu," kata Ketua KPU Manado, Jelly Rompas, melalui Kasubag Hukum, Demas Babanggai, di Manado.
Dia merinci dari jumlah tersebut, ada 46 yang belum menyerahkan LPSDK kepada KPU, sampai tanggal 2 Januari 2019 pukul 24.00 Wita, maka yang masuk 462 Caleg, namun masih ditunggu sampai April nanti.
Sementara staf teknis Secara umum, kata Swetley Gerungan mengatakan, para Caleg tersebut melaporkan dana kampanye dan asalnya darimana, siapa menyumbangkan serta berapa besarannya.
Dia mengatakan, berdasarkan data yang masuk 46 Caleg yang belum memasukan LPSDK sampai tanggal 2 Januari 2019 berasal dari Gerindra 23 orang dan Berkarya, dimana dari 40 Caleg Gerindra 17 memasukan sisanya tidak demikian juga berkarya.
Dari jumlah Caleg yang memasukkan LPSDK ke KPU Manado, dua Caleg Golkar Lily Binti dan Danny Sondakh merupakan Caleg dengan dana kampanye terbesar masing-masing Rp250 juta, kemudian Caleg partai demokrat Albertina Tumigolung menyampaikan LPSDK sebesar Rp75 juta dan Caleg Noortje H Van Bone yang merupakan ketua DPC PD Manado melaporkan sebesar Rp45 juta.
"Sedangkan Caleg dari PDIP rata-rata menyampaikan LPSDK sebesar Rp24-25 juta perorang, dan lainnya masih rata-rata nihil," katanya.
Swetley mengatakan selain Parpol tim pemenangan presiden juga menyampaikan LPSDK kepada KPU tepat waktunya, dan pada dasarnya semuanya masih bisa berubah.
Dia mengatakan karena belum memasukan LPSDK sampai 2 Januari 2019, para Caleg peserta Pemilu masih mendapatkan kesempatan memasukannya hingga 25 April 2019 nanti, sebab akan disampaikan kepada KPU provinsi untuk diaudit nantinya.***
"Dari 508 Caleg yang terdaftar di KPU sebagai peserta pemilu dari 16 Parpol, belum semuanya yang menyerahkan LPSDK kepada KPU, dan masih ditunggu," kata Ketua KPU Manado, Jelly Rompas, melalui Kasubag Hukum, Demas Babanggai, di Manado.
Dia merinci dari jumlah tersebut, ada 46 yang belum menyerahkan LPSDK kepada KPU, sampai tanggal 2 Januari 2019 pukul 24.00 Wita, maka yang masuk 462 Caleg, namun masih ditunggu sampai April nanti.
Sementara staf teknis Secara umum, kata Swetley Gerungan mengatakan, para Caleg tersebut melaporkan dana kampanye dan asalnya darimana, siapa menyumbangkan serta berapa besarannya.
Dia mengatakan, berdasarkan data yang masuk 46 Caleg yang belum memasukan LPSDK sampai tanggal 2 Januari 2019 berasal dari Gerindra 23 orang dan Berkarya, dimana dari 40 Caleg Gerindra 17 memasukan sisanya tidak demikian juga berkarya.
Dari jumlah Caleg yang memasukkan LPSDK ke KPU Manado, dua Caleg Golkar Lily Binti dan Danny Sondakh merupakan Caleg dengan dana kampanye terbesar masing-masing Rp250 juta, kemudian Caleg partai demokrat Albertina Tumigolung menyampaikan LPSDK sebesar Rp75 juta dan Caleg Noortje H Van Bone yang merupakan ketua DPC PD Manado melaporkan sebesar Rp45 juta.
"Sedangkan Caleg dari PDIP rata-rata menyampaikan LPSDK sebesar Rp24-25 juta perorang, dan lainnya masih rata-rata nihil," katanya.
Swetley mengatakan selain Parpol tim pemenangan presiden juga menyampaikan LPSDK kepada KPU tepat waktunya, dan pada dasarnya semuanya masih bisa berubah.
Dia mengatakan karena belum memasukan LPSDK sampai 2 Januari 2019, para Caleg peserta Pemilu masih mendapatkan kesempatan memasukannya hingga 25 April 2019 nanti, sebab akan disampaikan kepada KPU provinsi untuk diaudit nantinya.***