Manado, (Antaranews Sulut) - Bawaslu Manado, Kamis, mengawasi perekaman KTP-el yang dilakukannya secara serentak di rutan dan lapas di Manado.
"Pengawasan dilakukan Bawaslu, melalui Panwascam Tuminting, di Lapas, untuk penuhan hak konstitusional bagi pemilih yang berada di Lapas dan Rutan," kata Ketua. Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, SH, MH, saat menghubungi Antaranews Sulut dari Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan sesuai dengan perintah Mendagri, melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, menginstruksikan agar 514 kabupaten dan kota melakukan layanan jemput bola untuk perekaman data KTP-el, dan Bawaslu berkewajiban melakukan pengawasan.
Tujuannya kata Marwan, agar tidak ada yang terlewat dan semuanya bisa mendapatkan hak konstitusional, tanpa pandang bulu.
"Pengawasan kami lakukan di Lapas juga di Rutan jika dilakukan, serta semua lokasi yang ditentukan termasuk di sekolah-sekolah bagi pemilih pemula atau warga yang genap 17 tahun," katanya.
Untuk itu, Marwan menegaskan pihaknya melakukan pengawasan ketat sehingga tidak ada penyimpangan dan tak ada warga negara yang haknya terabaikan.
Menurutnya hal itu akan dilakukan selama tiga hari kedepan mulai 27 sampai 29 Desember sehingga warga yang sudah udah punya hak pilih bisa memiliki KTP-el. ***
"Pengawasan dilakukan Bawaslu, melalui Panwascam Tuminting, di Lapas, untuk penuhan hak konstitusional bagi pemilih yang berada di Lapas dan Rutan," kata Ketua. Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, SH, MH, saat menghubungi Antaranews Sulut dari Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan sesuai dengan perintah Mendagri, melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, menginstruksikan agar 514 kabupaten dan kota melakukan layanan jemput bola untuk perekaman data KTP-el, dan Bawaslu berkewajiban melakukan pengawasan.
Tujuannya kata Marwan, agar tidak ada yang terlewat dan semuanya bisa mendapatkan hak konstitusional, tanpa pandang bulu.
"Pengawasan kami lakukan di Lapas juga di Rutan jika dilakukan, serta semua lokasi yang ditentukan termasuk di sekolah-sekolah bagi pemilih pemula atau warga yang genap 17 tahun," katanya.
Untuk itu, Marwan menegaskan pihaknya melakukan pengawasan ketat sehingga tidak ada penyimpangan dan tak ada warga negara yang haknya terabaikan.
Menurutnya hal itu akan dilakukan selama tiga hari kedepan mulai 27 sampai 29 Desember sehingga warga yang sudah udah punya hak pilih bisa memiliki KTP-el. ***