Manado,  (Antaranews Sulut) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meraih penghargaan Ombudsman RI setelah memperbaiki tingkat pelayanan publik, kata Wakil Gubernur Steven Kandouw seperti dikutip Kepala Bagian Humas Christian Iroth, di Manado.
    "Tingkat pelayanan publik kita masuk pada zona hijau, kita berhasil memperbaikinya," kata Iroth, Senin.
    Tahun 2017, kata dia, Pemprov Sulut harus puas pada penilaian kepatuhan rendah atau zona merah.
    "Ini adalah bukti kerja keras semua pihak karena berhasil mengubah status dan berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi dalam komponen standar pelayanan publik, kita berada pada zona hijau dengan nilai 92,09," ujarnya.
    Penghargaan tersebut diserahkan Ombudsman RI kepada Wakil Gubernur Drs Steven OE. Kandouw pada acara Penyerahan Predikat Hasil Survei Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan sesuai Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Tahun 2018.
    "Pemerintah provinsi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut Helda Tirajoh yang telah melakukan pendampingan kepada kepala perangkat daerah untuk membenahi dan melengkapi standar pelayanan publik," katanya.
    Dia menambahkan, Ombudsman RI sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik melakukan survei setiap tahunnya.     Penilaiannya berdasarkan zona di mana angka 0-50 masuk kategori merah (buruk), 51-80 kuning (sedang), dan zona hijau (tinggi) 81-100.
    Penilaian dilakukan terhadap seberapa patuh setiap perangkat daerah memenuhi standar pelayanan publik. 
    Baik dengan mengumumkan jenis dan produk layanan, motto layanan, mekanisme dan prosedur pelayanan, maklumat layanan, jangka waktu dan berbagai kelengkapan pelayanan lainnya seperti front office, ruang tunggu yang nyaman, atribut-atribut layanan dan layanan kepada penyandang disabilitas, ruang laktasi dan lain sebagainya. 
    Semuanya adalah wujud yang tampak dan mudah untuk dinilai keberadaannya, katanya.
    Kegiatan itu turut dihadiri Menkopolhukam RI Wiranto, Kepala Ombudsman RI Amzulian Rifai, Kepala Biro Organisasi Glady Kawatu dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi se Indonesia.***4*** 

 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Karel Alexander Polakitan
Copyright © ANTARA 2024