Manado, (Antaranews Sulut) - Pegadaian meresmikan bank sampah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kali ini merupakan salah satu program Bersih-bersih Lingkungan (Pro Planet).

"Adapun nama program CSR kami secara keseluruhan adalah The Gade Clean and Gold," kata Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk
PT Pegadaian (Persero) Harianto Widodo  di Manado.

Mengapa nama tersebut diambil? Apa yang melatarbelakangi? The Gade merupakan nickname perusahaan kami, untuk nama resmi tetap PT Pegadaian (Persero). The Gade bukan dibaca seluruhnya dalam versi bahasa Inggris, jadi bukan disebut ‘de ged’ tetapi ‘de Gade’ karena sesungguhnya kata Gade berasal dari kata Pegadaian yang kami singkat.

Orang Jawa biasanya menyebut Pegadaian dengan Gaden, nah agar lebih kekinian kami singkat lagi menjadi The Gade.

Selanjutnya terkait kata ‘Clean and Gold’, kata Clean dan kata Gold disini mengandung makna tersendiri namun
diartikan secara luas. Jadi bukan berarti ‘clean’ adalah sesuatu kegiatan membersihkan dalam arti umum. Clean
atau bersih disini bisa diartikan sebagai upaya untuk memperbaiki atau menjadikan suatu kondisi/keadaaan ke
arah yang lebih baik, sehingga bisa dibilang sebagai kegiatan “membersihkan” kondisi agar menjadi lebih baik, lebih bermanfaat.

Kebetulan program bank sampah ini terkait dengan kebersihan dalam arti secara harfiah, jadi dengan membersihkan lingkungan melalui pengumpulan dan pemilahan sampah, Pegadaian sedang mengajak
masyarakat untuk “membersihkan” lingkungan sekitar agar menjadi lebih baik dan sehat.

"Tetapi program “bersih-bersih” saja tidak cukup, kami selalu berprinsip agar program yang kami laksanakan
memberi manfaat yang positif atau bernilai. Itulah yang kami istilahkan dengan kata ‘Gold’," katanya.

Dalam hal ini dengan membersihkan dan memilah sampah, maka hasilnya bisa ditukar di bank sampah untuk selanjutnya dikonversi ke dalam bentuk emas yang tersimpan dan dicatat dalam rekening Tabungan Emas.

Sehingga program ini dapat membantu meningkatkan ekonomi dan juga mengedukasi masyarakat dalam berinvestasi.

Sekilas mengenai produk Tabungan Emas, bahwa produk ini merupakan salah satu sarana alternatif masyarakat
untuk berinvestasi secara retail, yakni dengan pecahan minimal 0,01 gram atau saat ini setara dengan Rp6 ribuan, masyarakat sudah dapat berinvestasi emas.

Emas yang ditabung sejatinya merupakan emas logam mulia 24 karat yang dibeli secara tunai dan kemudian dititipkan di Pegadaian dalam suatu account rekening Tabungan Emas.

Apabila sudah mencapai saldo Tabungan Emas minimal 1 gram, emas dapat dicetak dalam bentuk fisik emas batangan.

Saldo Tabungan Emas ini juga dapat digadaikan di Pegadaian atau dilakukan
buyvback jika memang nasabah membutuhkan dana. Untuk mengakses layanan ini pun sangat mudah, bisa
dilakukan melalui seluruh outlet kami yang sudah online atau bahkan hanya dengan beberapa ketukan di HP
yang setiap hari kita genggam melalui aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS). Dengan aplikasi PDS kita bisa
menabung emas, menjual (buyback), dan menggadaikan tanpa perlu datang ke outlet Pegadaian.

Aplikasi ini seperti halnya apps lain yang beroperasi melalui smartphone, saat ini saya kira sudah cukup banyak
masyarakat berbagai kalangan yang menggunakan smartphone.

Namun apabila masyarakat belum memiliki smartphone, transaksi Tabungan Emas dapat dilayani di outlet Pegadaian, di agen-agen Pegadaian, atau di Bank Sampah ini.

Dengan demikian kegiatan ini tidak hanya dapat menjaga kelestarian lingkungan dari sampah-sampah yang
tidak bisa diurai oleh bumi, tetapi juga dapat menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat dengan menukarkannya dalam bentuk Tabungan Emas Pegadaian.***


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024