Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 berakhir mulus, setelah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada sidang paripurna akhir pekan lalu.

     Meldi Untu dari Fraksi Golkar dalam pandangan akhir mewakili fraksi lainnya mengungkapkan, dalam proses pembahasan pihaknya sempat melontarkan kritikan pada pihak eksekutif.

     "Kritikan dalam pembahasan ini tetap ada. Namun kritikan yang kami sampaikan itu untuk kemajuan pembangunan daerah," katanya.

     Dia mengakui, meski berjalan mulus namun menurutnya pihak legislatif menimbang dengan seksama, serta melakukan kajian yang menyeluruh sebelum mensahkan rancangan APBD.

    Lebih lanjut ia menambahkan, dalam penggunaan APBD pihak dewan menyarankan agar mulai menggunakan 'e-planning', dan e-budgeting. 

     Sementara itu Bupati James Sumendap dalam sambutannya mengatakan, APBD yang disetujui antara DPRD dan Pemkab tersebut menjadi dambaan seluruh rakyat Minahasa Tenggara.

      "Ini adalah APBD yang diharapkan seluruh rakyat Minahasa Tenggara. Makanya saya menyebutnya APBD tinggal landas," katanya.

    James pun mengakui adanya dinamika dalam pembahasan antara kedua belah pihak, untuk menghasilkan APBD yang berkualitas demi kepentingan masyarakat umum.

     "Saya tahu ini pembahasan berdinamika, dan menghasilkan baik dan tidak beresiko. Saya harap tidak ada kesia-siaan tapi jadi semua, ini awal perjuangan kita," kata mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dua periode tersebut.

    Lebih lanjut kata James, pihaknya dalam proses penganggaran tahun 2019 akan menggunakan 'e-planning' dan 'e-budgeting'.

     "Kami juga akan menerapkan gerakan non tunai pada tahun depan, seperti yang telah menjadi program dari pemerintah pusat saat ini," tandasnya.

     APBD Minahasa Tenggara dari sisi pendapatan berjumlah Rp 716.757.477.499. sedangkan dari belanja Rp 723.757.477.499, dan pembiayaan Rp 7.000.000.000.***3***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024