Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy mengungkapkan, kehadiran Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab).

     "Tahun ini kehadiran para ASN akan menjadi perhatian, dan akan diawasi serius," katanya di Ratahan, Kamis.

     Dia menuturkan pengawasan tersebut merupakan penilaian dalam memberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dari ASN. 

      "Penilaian terhadap pemberian TKD akan melihat dari tingkat kehadiran dari para ASN. Jadi jika kehadirannya kurang maka TKD juga disesuaikan dengan kehadiran," katanya.

      Selain itu menurutnya semua perangkat daerah diwajibkan untuk mengawasi kehadiran dari para ASN di setiap instansinya.

      "Kepala perangkat daerah wajib untuk mengawasi kehadiran para bawahannya, jangan sampai tingkat kehadirannya tidak sesuai harapan," jelasnya.

      Sementara itu bagi ASN yang kehadirannya tidak sesuai harapan maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

     "Bagi ASN yang kehadirannya tidak sesuai maka kami akan melakukan evaluasi, dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.***2***
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024