Manado, 14/11 (Antara) - PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (SulutGo) melakukan ekspansi layanan digital dengan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (RI) di daerah tersebut.
    "Bank SulutGo terus melebarkan segmen bisnis melalui segmen kredit konsumer," kata Dirut Bank SulutGo Jeffry Dendeng di Manado, Rabu.
    Jeffry mengatakan kali ini Bank SulutGo bekerja sama dengan Koperasi Pegawai Republik Indonesia guna melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemotongan Gaji, TKD TBK dan Pendapatan Lainnya dari Pegawai Negeri Sipil, ASN dan atau Pensunan untuk angsuran pinjaman konsumtif. 
    Dia mengapresiasi pemerintah Sulawesi Utara dalam memfasilitasi kerjasama antara Bank SulutGo dengan Koperasi Pegawai Republik Indonesia. 
    "Dengan adanya kerja sama ini Koperasi dapat memastikan proses uang keluar dan masuk tidak melalui tangan orang melainkan semuanya melalui sistem teknologi informasi secara elektronik dan rapi, sehingga meningkatkan pelayanan dengan tetap menjaga akuntabilitas serta lebih efisien,” jelas Jeffry.
    Kerja sama ini terus mendorong Bank SulutGo dalam menyediakan produk dan jasa perbankan terbaik, terlebih dalam mensukeskan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang sedang digalakkan pemerintah Sulawesi Utara”.
    Jeffry mengatakan Kerja sama dengan Koperasi Pegawai Republik Indonesia diharapkan dapat memberikan nilai tambah Bank SulutGo sebagai Bank Pembangunan Daerah dengan pemegang saham mayoritas yaitu Pemprov Sulut.     "Dukungan dari Pemprov Sulut selama ini kepada Bank SulutGo sangatlah besar," katanya. 
    Bank SulutGo yakin, dengan fitur produk yang bersaing, serta layanan yang prima, produk Bank SulutGo dapat menjadi pilihan tidak hanya bagi para ASN Sulut tetapi juga masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo tentunya.
    Kerja sama ini dihadiri juga Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia Ferdinand Mawengkang, disaksikan langsung oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, Pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia, dan para pejabat Bank SulutGo.***3***
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024