Manado, (Antaranews Sulut) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJSTK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) secara masif melakukan sosialisasi dan edukasi jaminan sosial kepada pekerja agama di Sulawesi Utara (Sulut).

    "Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan sehingga semua pekerja lintas agama paham akan keuntungan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut Erny Tumundo di Manado, Kamis.

    Erny mengatakan sesuai dengan arahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey bahwa semua pekerja lintas agama harus mendapatkan jaminan perlindungan kerja baik Jaminan Kematian maupun Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJSTK.

    Pada bulan Mei 2018 telah terdaftar sebanyak 35 ribu tenaga kerja lintas agama dan mendapatkan rekor dunia karena merupakan  yang pertama.

    Ternyata, kata Erny, belum semua tenaga kerja lintas agama baik Agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu yang terlindungi.

    Sehingga, sosialisasi dan edukasi masif kami lakukan, agar semuanya tercover," katanya.

    Sampai saat ini, katanya, sudah ada 54 ribu tenaga kerja lintas agama yang terdaftar.

    "Kami menunggu pendataan sampai akhir tahun, sehingga pada tahun 2019 nanti semua telah dijamin oleh BPJSTK," jelasnya.

    Kepala Bidang Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Manado Adi Safa menjelaskan pekerja lintas agama diberikan Jaminan Kematian dan Jaminana Kecelakaan Kerja.

    "Semua biaya iuran akan ditanggung oleh Pemprov Sulut dan telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," katanya.

    Sehingga, lanjutnya BPJSTK terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar semua pengusaha dan tenaga kerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah, agar ikut dalam jaminan sosial tersebut.

    Karena, bentuk perlindungan tenaga kerja di Indonesia yang wajib di laksanakan oleh setiap pengusaha atau perusahaan yang mempekerjakan orang untuk bekerja pada perusahaan tersebut harus diperhatikan.***4***
   
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024