Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara dalam pencegahan korupsi di sejumlah instansi.

     "Kami bersama Pemkab Minahasa Tenggara ini berupaya melakukan pencegahan terhadap korupsi di instansi pemerintah daerah," kata Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Sulawesi Utara Mohammad Indra Fuqron di Ratahan, Selasa.

     Dia menuturkan, pihaknya mempunyai penilaian terhadap upaya Pemkab Minahasa Tenggara dalam pencegahan terhadap korupsi, khususnya dalam pelayanan publik, pengelolaan keuangan, dan proses perencanaan.

     "Dari penilaian kami, Minahasa Tenggara sudah bisa bersaing dengan daerah di Sulut dalam upaya pencegahan terhadap korupsi," katanya.

     Ia pun mengingatkan kepada para aparat pemerintah di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara agar serius dan mempunyai komitmen baik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

    "Saya minta para ASN harus berintegritas, untuk kepentingan masyarakat. Tunjukkan kerja profesional demi masyarakat, dan tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada korupsi," ujarnya.

   Ia menambahkan, seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada harus digunakan sebesar mungkin untuk kepentingan rakyat. 

   "Kedepannya setelah kami dampingi, tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi, dan aplikasi elektronik, semua sistem celah korupsi bisa ditutup, agar efektifitas dan efisiensi pengelolaan pemerintah daerah lebih baik lagi sehingga Minahasa Tenggara lebih maju dan berkembang. APBD yang lebih fokus pada kepentingan masyarakat, bukan milik segelintir orang atau orang tertentu yang kami namakan oknum," ungkapnya.

    Sementara itu terkait pelayanan publik, ia mengungkapkan harus profesional dan tidak membebankan masyarakat saat memerlukan pelayanan pemerintah.

    "Sebagai etalase dari Pemkab, pelayanan publik harus cepat, dan kalau berbayar harus murah, serta jika gratis harus bilang gratis, jangan ada meminta-minta atau menerima sesuatu. ASN sudah disumpah untuk melakukan tugasnya," tandasnya.***2***
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024