Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyambangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara dalam rangka melaksanakan Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) pada Selasa (6/11).

     "Mereka (KPK) melalui deputi pencegahan akan melaksanakan Korsupgah dengan Pemkab Minahasa Tenggara. Ini merupakan kegiatan yang mereka laksanakan di semua daerah di Indonesia dalam upaya pencegahan," kata Kepala Inspektorat Minahasa Tenggara Robert Rogahang di Ratahan, Senin.

    Dia mengungkapkan, sasaran dari tim KPK tersebut untuk proses pencegahan terhadap permasalahan korupsi khususnya di sejumlah perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan publik, dan keuangan.

     "Sasaran mereka yaitu bagaimana melakukan pencegahan, sehingga tidak terjadi kasus korupsi, secara khusus di instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik, keuangan dan pengadaan barang jasa," katanya.

    Sejumlah instansi yang menjadi sasaran pencegahan yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Keuangan Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bagian Organisasi, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

     "Pencegahan di sejumlah instansi tersebut berkaitan dengan pelayanan perizinan, proses e-planning, e-budgetin, pengelolaan dana desa, serta proses pengadaan barang jasa, serta penilaian kinerja. Selain itu juga dari supervisi ini akan disampaikan proses pelaksanaan tugas harus sesuai dengan standar operasional dan prosedur," jelasnya.

     Dia menambahkan, dengan adanya supervisi dari KPK akan sangat membantu Pemkab dalam upaya melakukan pencegahan korupsi.

     "Jadi kedatangan KPK bukan karena kasus. Tapi kedatangan ini untuk membantu Pemkab dalam rangka melakukan pencegahan terhadap korupsi," tandasnya.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024