Bitung, (Antaranews Sulut) - Sekretaris Daerah Kota Bitung Dr Audy Pangemanan mengatakan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) mempunyai peran penting dan strategis dalam mewujudkan agenda pembangunan.

"Oleh karena itu KORPRI senantiasa di tuntut meningkatkan kinerja membangun sinergritas yang efektif dan menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan," kata Pangemanan di Manado, Jumat.

Lanjutnya, disadari bersama bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, anggota KORPRI yang adalah warga negara juga membutuhkan perlindungan hukum setiap warga lainya. 

"Oleh sebab itu saya mendukung terealisasinya program perlindungan Hukum bagi ASN di Kota Bitung sebagaimana dalam pasal uu nomor 5 Tahun 2014  menyatakan bahwa semua aparatur sipil negara berhak mendapat perlindungan dan advikasi hukum dari proses penyelidikan,penyidikan,penuntutan sampai dengan proses persidangan di pengadilan," ujar Pangemanan.

Pangemanan mengingatkan agar segenap PNS untuk berhati hati dalam melakukan pekerjaan supaya tidak terjerat hukum dan menyalahgunakan jabatan termasuk tindakan melawan hukum.

Dalam kesempatan itu Pangemanan memberikan cenderamata ukiran Tarsius kepada asisten Deputi Ketahanan Pangan Sumber Daya Hayati Kementrian Sekretariat Negara.

Turut Hadir Septio Sapto Nugroh SH M.Si Asisten Deputi ketahanan Pangan, Sumber Daya Hayati, kementerian sekretariat negara serta sebagai kepala departemen pemberian penghargaan dewan pengurus korpri Nasional  Sujarwo,SH.,MH. Karo Hukum Setjen Dewan Pengurus korpri Nasional Dra. Nunung Rohayati staf tata usaha setjen Korpri nasional.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024