Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara mendapatkan sorotan, karena menjelang akhir periodenya hanya melahirkan satu peraturan daerah (Perda) inisiatif.

      "Jika sejak tahun 2014 hanya ada satu Perda inisiatif yang dihasilkan oleh DPRD. Ini menjadi pertanyaan bagaimana kinerja dewan saat ini," kata Ketua LSM Gemma Mitra Vidy Ngantung di Ratahan, Jumat.

     Terkait hal tersebut, Vidy menilai jika tugas dan fungsi para wakil rakyat tersebut belum dilaksanakan secara maksimal, meski sudah memasuki akhir masa kerja.

     "Ini tentunya harus menjadi perhatian karena bisa saja kinerja mereka belum maksimal. Selain itu masyarakat juga kadang kurang mendapatkan sosialisaa secara baik terkait dengan kinerja para anggota dewan," ujarnya.

    Sementara itu Ketua Badan Perda DPRD Minahasa Tenggara Kisman Hala beralasan, penyebab utama yang menghalangi produktivitas lembaga legislatif tersebut untuk melahirkan Perda akibat minimnya anggaran.

    "Alasannya karena tidak tersedia anggaran yang cukup atau maksimal di sekretariat DPRD. Boleh cek langsung ke Setwan," katanya.

    Dikatakannya, anggaran untuk pembentukan Perda inisiatif sudah sering diajukan, namun tidak disetujui karena belum masuk dalam prioritas.

      "Sebetulnya sudah sering diajukan. Tapi kan tetap pada saat penganggaran dilihat mana skala yang lebih diprioritaskan," ungkapnya. 

      Sekretaris DPRD Miinahasa Tenggara Hans Mokat mengungkapkan penyusunan rancangan Perda disesuaikan dengan skala prioritas dan anggaran yang ada. 

    "Apalagi tiap tahun ada ranperda yang wajib diselesaikan yakni menyangkut pembahasan APBD dan LKPJ," katanya. 

    Meski begitu, untuk pembentukan perda  menurut Mokat, secara keselurahan, sudah banyak yang disahkan. 

    Khusus tahun 2018, DPRD mengusulkan tiga rancangan Perda inisiatif dewan, namun sejauh ini belum ada yang dibahas.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024