Manado, (Antaranews Sulut) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey pada "Talkshow Pancasila Goes To Campus" di Universitas Sam Ratulangi Manado mengajak mahasiswa meyakini kebenaran Pancasila.

"Pancasila senantiasa harus diyakini kebenarannya, dipelajari, dimengerti, dan dipahami serta dipraktikkan dalam kehidupan agar tetap kokoh sebagai living ideology," kata Gubernur Olly di Manado, Rabu.

Gubernur menuturkan, alasan utama harus diyakini kebenarannya oleh mahasiswa karena tidak dapat dipungkiri beberapa dekade terakhir ini Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia sempat mengalami keterpurukan.

Hal ini ditandai dengan munculnya perilaku masyarakat yang mulai melupakan Pancasila.

"Amnesia bangsa terhadap pancasila harus dicegah. Sangat tepat keputusan Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahirnya Pancasila," ujar Olly yang disambut riuh tepuk tangan mahasiswa.

Karena itu, Gubernur meminta semua mahasiswa milenial Unsrat memahami pentingnya sejarah lahirnya Pancasila.

"Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus diketahui asal usulnya dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi agar kelestariannya terus dijaga, dikawal dan diamalkan dalam praktek kehidupan kemasyarakatan," ucap Olly.

Selain Pancasila, Olly juga mengingatkan mahasiwa Unsrat memahami dan mengamalkan empat pilar kebangsaan lainnya yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD RI 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

Gubernur mengutip pandangan Presiden Soekarno bahwa empat pilar kebangsaan adalah karakteristik khas Bangsa Indonesia. ? ? Dalam pandangan Presiden Soekarno, tidak ada dua bangsa yang cara berjuangnya sama, tiap-tiap bangsa memiliki karakteristik sendiri dengan cara berjuang sendiri.?

"Karakteristik Indonesia adalah kebesaran, keluasan, dan kemajemukan. Perlu konsepsi, kemauan dan kemampuan yang kuat untuk menopang karakteristik tersebut," beber Olly.

Gubernur menyebutkan, penyebutan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara tidaklah dimaksudkan bahwa keempat pilar tersebut memiliki kedudukan yang sederajat.

Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda.

"Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara kedudukannya berada di atas tiga pilar yang lain," ujarnya.

Pilar NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sudah terkandung dalam UUD 1945, tetapi dipandang perlu untuk dieksplisitkan sebagai pilar-pilar tersendiri sebagai upaya preventif mengingat besarnya potensi ancaman dan gangguan terhadap NKRI dan wawasan kebangsaan, jelas Gubernur.

UUD1945 adalah konstitusi negara sebagai landasan konstitusional bangsa Indonesia yang menjadi hukum dasar bagi setiap peraturan perundang-undangan di bawahnya.

Sedangkan NKRI merupakan bentuk negara yang dipilih sebagai komitmen bersama mewadahi kemajemukan bangsa.





(T.K011/B/G004/B/G004) 24-10-2018 21:23:44

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024