Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara bersama dengan Kepolisian Resort (Polres) membahas penanganan masalah minuman keras (Miras) di daerah tersebut.

     "Pemkab bersama dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres menggelar rapat bersama terkait dengan penanganan minuman keras di daerah kami," kata Juru Bicara Pemkab Minahasa Tenggara Franky Wowor di Ratahan, Selasa.

     Dia menjelaskan, dalam pembahasan tersebut, salah satu upaya yang akan diambil pihak pemerintah bekerja sama dengan Polres yaitu dengan melibatkan para tokoh agama.

     "Jadi dimulai saat ini, penanganan dampak Miras, kami bersama dengan Polres ingin lebih kepada pembinaan secara spiritualitas. Artinya, jika aparat kepolisian mendapati adanya orang mabuk di jalan akan dilakukan pembinaan, termasuk diserahkan kepada tokoh agama," ujarnya.

    Namun dikatakanya,  apabila dampak Miras ini sudah menjurus pada tindak pidana pihak kepolisian akan melakukan penanganan.

   "Jadi nantinya baik pemerintah,  kepolisian, dan para tokoh agama akan saling mendukung. Namun jika itu sudah unsur pidana maka diserahkan kepada aparat penegak hukum," jelasnya.

     Franky pun menjamin koordinasi akan terus dilaksanakan semua aparat pemerintah sampai ke tingkat desa untuk pengamanan Miras tersebut.

     Rapat koorskoord dipimpin Kapolres Minahasa Selatan/Tenggara AKBP Prabowo Winardi, dan diikuti sejumlah pejabat Pemkab Minahasa Tenggara.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024