Kepulauan Sangihe, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara menyalurkan insentif bagi kepala lingkungan dan ketua rukun tetangga untuk triwulan kedua.

"Hari ini kami menyalurkan insentif bagi kepala lingkungan dan ketua RT yang ada di Kecamatan Tahuna, Tahuna Timur, dan Tahuna Barat," kata Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong di Tahuna, Kamis.

Dia menjelaskan insentif bagi penyelenggara pemerintahan di tingkat lingkungan dan RT merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada kepala lingkungan dan ketua RT yang sudah sungguh-sungguh melayani masyarakat.

"Pemerintah kabupaten sangat menghargai kepala lingkungan dan ketua RT yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah kabupaten dalam melayani masyarakat," kata dia.

Dia mengatakan kepala lingkungan dan ketua RT yang paling mengenal dan mengetahui keberadaan masyarakat, karena berada dekat dengan masyarakat.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, ujarnya, ketua RT dan kepala lingkungan harus mampu menciptakan situasi yang kondusif? di masyarakat.

"Masyarakat harus tetap diayomi agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat," kata dia.

Dia berharap, dalam menghadapi pesta demokrasi pada 2019, peran kepala lingkungan dan ketua RT dibutuhkan untuk meredam setiap gejolak yang mungkin akan terjadi.

"Kepala lingkungan dan ketua RT harus mampu meredam setiap gejolak yang terjadi di tengah masyarakat," kata dia.

Kepala lingkungan setiap bulan menerima insentif Rp1.000.000, sedangkan ketua RT menerima Rp750.000 setiap bulan.

"Kami berharap insentif yang diberikan dapat digunakan dengan baik untuk hal-hal yang sangat penting dalam keluarga," kata dia.  (KR-JRL).



(T.KR-JRL/B/M029/C/M029) 11-10-2018 19:15:41

Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024