Manado, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Provinsi(Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan sosialisasi dan edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya.

"Edukasi dan sosialisasi seperti ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh ASN terkait jaminan sosial," kata Kepala BKD Sulut, Femmy Suluh, di Manado, Jumat.

Femmy memberikan apresiasi komitmen penyelenggara jaminan sosial yang terus memberikan pelayanan prima kepada seluruh ASN.

Penyelenggaraan jaminan sosial yang baik dan berkelanjutan merupakan salah satu pilar negara mewujudkan kesejahteraan.

Karenanya konstitusi telah menjamin sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015.

"Program ini dilakukan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh ASN serta upaya menyangga perekonomian nasional menuju tercapainya kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Femmy menjelaskan, edukasi dan sosialisasi yang diprakarsai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut itu untuk memberikan pemahaman tentang manfaat jaminan sosial.

"Jadi ada perlindungan jaminan kecelakaan dan jaminan kematian bagi ASN yang melakukan pekerjaan. Jaminan ini melindungi risiko-risiko yang terjadi bagi ASN saat bekerja seperti kecelakaan kerja, sakit, dan meninggal dunia," ujarnya.

Beberapa produk jaminan sosial yang diperkenalkan kepada ASN yaitu tabungan hari tua (mengasuransikan peserta, istri atau suami serta anak peserta meninggal).

Pensiun manfaatnya, pensiunan bulanan, uang duka wafat, pensiunan terusan, pensiunan janda/duda/yatim dan pensiun Ke-13.

Selanjutnya, jaminan kecelakaan kerja mencakup biaya pengobatan sampai sembuh dan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja 100 persen gaji selama 18 bulan.

Kemudian, biaya rehabilitasi medik Rp2,6 juta, biaya penggantian gigi Rp3,9 juta, biaya transportasi medis dan santunan kematian kerja 60 persen dikali 80 gaji, uang duka tewas 6 kali gaji, biaya pemakaman Rp10 juta, dan beasiswa sebesar Rp15-45 juta.



Alex Sariwating

(T.K011/B/L005/C/L005) 21-09-2018 15:06:03

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024