Sitaro, (Antaranews Sulut) - Polsek Siau Timur (Sitim) Resort Sangihe, menggelar sweeping untuk kendaraan bermotor terkait kelengkapan administrasi kendaraan bermotor seperti STNK, SIM, termasuk knalpot racing dan penggunaan helm.
"Operasi digelar mulai 1 sampai 30 September 2018, salah satu yang disasar adalah penggunaan helm dalam berkendara," kata Kanit Sahbara Polsek Sitim Ipda Winsy Sembel S.Psi.
Dia mengatakan, obyek operasi adalah penggunaan helm, karena kesadaran masyarakat atau pengguna kendaraan beroda dua menggunakan helm masih sangat rendah, padahal itu untuk keselamatan.
Menurut Sembel penggunaan helm untuk pengendara beroda dua sangatlah penting untuk menekan angka kematian, mengingat sekarang ini banyak terjadi kecelakaan dan yang sering kena benturan adalah bagian kepala, dengan adanya penggunaan helm maka akan mencegah terjadinya benturan di kepala.
Pelaksanaan Sweeping. (mira) (1)
Dia menambahkan operasi tersebut berdasarkan amanat dari Pores Sangihe yang menyoroti permasalahan berlalu lintas, yang berkembang sangat dinamis, operasi juga menyasar pengendara yang memiliki knalpot racing, membonceng lebih dari dua orang, di bawah umur, tidak memiliki SIM dan STNK pelanggaran lalu lintas lainnya.
"Kami sadari setiap tahun angka kecelakaan meningkat, diharap kan, angka kecelakaan bisa ditekan hingga 50 persen, semoga dengan operasi ini, bisa meningkatkan keamanan dan keselamatan, korban meninggal dan luka berat berkurang," katanya.
Data dari Polsek Sitim, hingga 19 September ada 11 pelanggaran yang ditemukan, tiga pelanggaran helm, delapan pelanggaran surat surat nihil dan untuk tindak lanjut pelanggaran ini akan diteruskan ke Polres Sangihe.***
"Operasi digelar mulai 1 sampai 30 September 2018, salah satu yang disasar adalah penggunaan helm dalam berkendara," kata Kanit Sahbara Polsek Sitim Ipda Winsy Sembel S.Psi.
Dia mengatakan, obyek operasi adalah penggunaan helm, karena kesadaran masyarakat atau pengguna kendaraan beroda dua menggunakan helm masih sangat rendah, padahal itu untuk keselamatan.
Menurut Sembel penggunaan helm untuk pengendara beroda dua sangatlah penting untuk menekan angka kematian, mengingat sekarang ini banyak terjadi kecelakaan dan yang sering kena benturan adalah bagian kepala, dengan adanya penggunaan helm maka akan mencegah terjadinya benturan di kepala.
Dia menambahkan operasi tersebut berdasarkan amanat dari Pores Sangihe yang menyoroti permasalahan berlalu lintas, yang berkembang sangat dinamis, operasi juga menyasar pengendara yang memiliki knalpot racing, membonceng lebih dari dua orang, di bawah umur, tidak memiliki SIM dan STNK pelanggaran lalu lintas lainnya.
"Kami sadari setiap tahun angka kecelakaan meningkat, diharap kan, angka kecelakaan bisa ditekan hingga 50 persen, semoga dengan operasi ini, bisa meningkatkan keamanan dan keselamatan, korban meninggal dan luka berat berkurang," katanya.
Data dari Polsek Sitim, hingga 19 September ada 11 pelanggaran yang ditemukan, tiga pelanggaran helm, delapan pelanggaran surat surat nihil dan untuk tindak lanjut pelanggaran ini akan diteruskan ke Polres Sangihe.***