Manado, (Antaranews Sulut) - Pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menyetujui APBD-P Kota Manado tahun 2018 untuk dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran.

"Persetujuan disampaikan pemerintah provinsI, setelah konsultasi yang dilakukan DPRD bersama pemerintah kota, pekan ini," kata Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, di Manado, Jumat.

Dia mengatakan, perubahan anggaran yang disetujui bertambah sekitar Rp400 miliar, dan dananya bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran 2017, PAD serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang akan dimanfaatkan untuk membiayai semua program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah.

"Dengan persetujuan tersebut, pemerintah Manado bisa mulai melakukan berbagai kegiatan yang ditetapkan untuk dibiayai dengan menggunakan anggaran dari APBD-P 2018," katanya.

Menurut Van Bone, dengan persetujuan tersebut, maka artinya APBD Manado bertambah dari Rp1,4 triliun menjadi sekitar Rp1,8 triliun pada perubahannya. 

Meski begitu, dia mengatakan, ada sejumlah catatan yang disampaikan pemerintah provinsi, yang harus diperbaiki, sehingga pemanfaatan anggaran tetap benar dan tidak menyalahi ketentuan atau aturan yang berlaku.

Van Bone mengatakan, dalam pembahasan APBD-P tersebut, tim anggaran pemerintah kota Manado bersama DPRD mempertahankan semua program dan kegiatan apa yang akan dilaksanakan pada perubahan APBD supaya bisa mendapatkan persetujuan.

Di sisi lain, dia mengatakan, DPRD tetap punya kewajiban mengawasi pelaksanaan pemanfaatan anggaran, supaya tidak ada penyimpangan dalam bentuk apapun, dan tetap bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 





(T.KR-JHB/B/G004/B/G004) 14-09-2018 23:42:51

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024