Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengakui menyeriusi penyelesaian sejumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di daerah itu.

"Kami sangat menyeriusi setiap laporan atau temuan terkait KDRT yang terjadi di masyarakat," kata Kepala DP3A Kabupaten Minahasa Tenggara Phebe Punuindoong di Ratahan, Kamis.

Dia mengungkapkan, pada awal tahun 2018 pihaknya sudah mendapatkan tiga laporan KDRT dari masyarakat.

"Sampai pertengahan tahun ini sudah ada tiga kasus KDRT yang masuk laporan dan sudah dan sementara ditangani," ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkan Phebe, pihaknya berupaya agar penanganan masalah KDRT di Kabupaten Minahasa Tenggara dapat ditekan.

"Kami terus berupaya kasus kekerasan ini dapat ditekan. Sehingga tidak ada lagi laporan kekerasan," katanya

Dia menambahkan penanganan bagi korban kekerasan menu Phebe yakni konseling bagi para masyarakat hingga korban lewat Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Kami berupaya agar penanganan setiap korban akan lebih maksimal, sehingga dapat menghilangkan trauma pada korban," tandasnya.

(T.KR-AIK/B/G004/G004) 13-09-2018 23:52:20

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024